Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz memerintahkan agar seluruh jajarannya di Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat memprioritaskan pelaksanaan pembangunan seperti rumah susun (rusun) untuk masyarakat.
"Saya berharap seluruh jajaran pimpinan dan staf di lingkungan Deputi Perumahan Formal bisa segera mengevaluasi serta mempersiapkan program pembangunan perumahan formal dengan baik," kata Djan Faridz dalam rilis Kemenpera yang diterima di Jakarta, Jumat.
Djan mengemukakan, hal tersebut karena pembangunan usun yang dilaksanakan oleh Kemenpera merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni di tengah keterbatasan lahan yang ada saat ini.
Menpera juga menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Deputi Perumahan Formal merupakan salah satu program pembangunan yang mendapat banyak sorotan dari masyarakat luas.
Ia mencontohkan, pemerintah daerah dan masyarakat dapat melihat secara langsung proses pembangunan rusun serta manfaat yang diperolehnya. Selain itu, kebanyakan penerima manfaat rusun yang dibangun oleh Kemenpera juga memiliki hubungan dengan Kementerian/Lembaga lainnya.
Djan memaparkan, rusunawa (rumah susun sederhana sewa) yang diperuntukkan untuk TNI misalnya, terkait dengan Kementerian Pertahanan, Rusunawa untuk mahasiswa berhubungan dengan Kementerian Pendidikan serta Rusunawa untuk santri pondok pesantren berkaitan dengan Kementerian Agama dan pembangunan rumah khusus perlu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Pelayanan terhadap kebutuhan Rusun sangat terkait erat dengan Kementerian/Lembaga lainnya. Oleh karena itu, pembangunan Rusun harus mendapat perhatian khusus dari jajaran Deputi Perumahan Formal," katanya.
Sementara itu, Deputi Perumahan Formal Pangihutan Marpaung menuturkan, pihaknya siap melaksanakan evaluasi terkait kegiatan yang telah dilaksanakan serta mencermati kekurangan apa saja yang harus diperbaiki dengan mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada.
Pangihutan Marpaung menuturkan, Deputi Perumahan Formal Kemenpera selain berupaya mendorong pembangunan hunian vertikal juga terus memacu pengembang agar meningkatkan pembangunan rumah tapak yang didukung fasilitas kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Ia juga mengatakan, adanya FLPP setidaknya dapat membantu pengembang serta masyarakat luas untuk memiliki rumah layak huni dengan angsuran ringan dan suku bunga rendah.
(M040/I014)