Pontianak (Antara Kalbar) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan
(BBPOM) Pontianak mengimbau, kepada masyarakat kota itu dan Provinsi
Kalimantan Barat umumnya untuk lebih teliti dalam membeli berbagai
produk panganan atau makanan baik yang berasal dari dalam maupun luar
negeri.
"Semua produk makanan harus mencantumkan lebel BBPOM, sehingga
sudah terjamin kesehatannya, karena sudah telah diuji melalui
laboratorium," kata Kepala BBPOM Pontianak Corry Panjaitan di Pontianak,
Sabtu.
Ia menjelaskan, kalau sudah tercantum lebel BBPOM, maka makanan
tersebut sudah terjamin kesehatannya, selain itu nomor registrasi BBPOM diikuti dengan 12 digit.
Kepala BBPOM Pontianak mengakui, kalau pasar-pasar di
Kalbar masih belum bebas dari peredaran barang-barang ilegal produk luar
negeri, meskipun sudah dilakukan razia secara kontinyu.
Menurut Corry, kalau pelaku usaha dan semua pihak mengikuti aturan, maka sulit barang-barang ilegal untuk masuk ke Kalbar.
BBPOM Pontianak Imbau Masyarakat Teliti Beli Makanan
Sabtu, 22 Februari 2014 12:37 WIB