Jakarta (Antara Kalbar) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Sidarto Danusubroto menegaskan agar berbagai pihak segera menghentikan tindakan eksploitasi terhadap anak-anak di Tanah Air.
"Kami menyerukan penghentian eksploitasi terhadap anak-anak," kata Sidarto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Sidarto juga menegaskan agar pelaku eksploitasi anak seperti dalam kasus penganiayaan terhadap bocah bernama Iqbal dihukum seberat-beratnya.
Selain itu, ujar dia, korban eksploitasi juga harus direhabilitasi sebagaimana diserukan oleh organisasi Gerakan Sayang Anak yang telah menemui Ketua MPR, Kamis (19/3).
Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan kepada bocah bernama Iqbal menyebabkan kalangan LSM, akademisi, mahasiswa, dan kaum penggiat perempuan secara spontan membentuk Gerakan Sayang Anak.
Bagi Gerakan Sayang Anak, kasus yang menimpa Iqbal merupakan puncak dari kasus-kasus penganiayaan terhadap anak di seluruh Indonesia.
"Untuk itu kami meneriakkan save... Iqbal! Dan selamatkan Iqbal-Iqbal lainnya," kata aktivis Gerakan Sayang Anak, Nani.
Nani berpendapat bahwa meski ada undang-undang perlindungan anak namun dirasa peraturan itu tidak berjalan.
Gerakan Sayang Anak menjadikan kasus Iqbal sebagai momentum agar pemerintah melakukan langkah yang konkret dalam perlindungan anak. "Jangan ingkar terhadap komitmen perlindungan anak," katanya.
Gerakan Sayang Anak menyatakan kesedihan ketika perlindungan terhadap anak terbentur pada masalah anggaran, padahal anak-anak merupakan cikal bakal untuk membangun bangsa ke depan.
(M040/T. Susilo)
Ketua MPR Tegaskan Penghentian Eksploitasi Anak
Minggu, 23 Maret 2014 21:03 WIB