Jakarta (Antara Kalbar) - Sisa kertas suara akibat tidak datangnya pemilih ke tempat pemungutan suara merupakan potensi terjadi kecurangan berupa pemanfaatan kertas suara sisa secara sepihak.
"Apabila banyak pemilih tidak menggunakan hak pilihnya dikhawatirkan banyak pihak yang memanfaatkan surat suara yang belum digunakan untuk dicoblos sendiri demi kepentingan partai tertentu," ujar Jurkamnas PDIP, Waras Wasisto di Jakarta, Sabtu.
Untuk itu dia mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih agar mengurangi potensi kecurangan Pemilu.
Menurut dia, semua pihak menginginkan Pemilu terlaksana secara jujur dan adil. Begitu juga dengan PDIP yang tidak ingin ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu nanti.
Waras juga meminta kerelaan kader maupun simpatisan partai untuk menjadi saksi di TPS pada saat pemungutan suara secara sukarela.
"Lebih baik beramal demi kepentingan lima tahun mendatang, agar Pemilu berlangsung tanpa kecurangan," kata dia.
Dengan menggunakan hak pilih, lanjut dia, bisa menentukan masa depan nasib bangsa, sehingga penting bagi masyarakat untuk menentukan pilihan mereka dengan bijaksana.
Ia juga menyarankan kepada warga yang memenuhi syarat dan belum tercatat sebagai pemilih untuk tetap datang ke TPS karena dengan KTP masih bisa mencoblos.
"Jadi tidak ada lagi alasan, tidak datang ke TPS dengan alasan belum mendapatkan kartu memilih," ujar Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparat dan penyelenggara Pemilu yang mengawal pesta demokrasi itu.
(I025/M. Yusuf)
Sisa Kertas Suara Potensi Kecurangan Pemilu
Sabtu, 5 April 2014 15:39 WIB