Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak menyatakan paling lambat Juli 2014 para pemilik rumah toko di kawasan Pasar Flamboyan yang telah selesai dibangun itu agar segera melunasi uang pembelian rukonya.
"Kalau para pemilik ruko sebelumnya tidak segera melunasi kewajibannya, maka ruko itu saya akan jual kepada yang lain," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan dirinya tidak mau menerima alasan apapun, yang jelas harga ruko itu sangat murah, hanya sepertiga dari harga pasar yang harus dibayar.
Menurut dia, saat ini sebanyak 18 ruko yang sudah dilunasi oleh pemiliknya. Untuk itu, dia meminta para pemilik ruko yang belum melunasi uang pembelian rukonya agar segera menyelesaikan kewajibannya.
Data Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, mencatat saat ini terdapat 53 ruko, 203 kios, dan 1.236 los. Untuk 371 pedagang bertenda biru dan PKL mandiri, semuanya sudah ditampung di Pasar Flamboyan itu.
Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD Kota Pontianak Harry Andrianto mempertanyakan kenapa Pemerintah Kota setempat belum juga memfungsikan rumah toko di Pasar Flamboyan yang sudah selesai di bangun sejak delapan bulan lalu itu.
"Mungkin bukan hanya saya saja yang mempertanyakan, tetapi pedagang dan masyarakat juga bingung kenapa Ruko Pasar Flamboyan yang sudah lama selesai dibangun hingga saat ini belum juga difungsikan," katanya.
Ia menjelaskan hingga saat ini Pemkot Pontianak juga belum meresmikan pasar tradisional terbesar di Kota Pontianak itu, padahal pada bagian kios dan los sudah lama ditempati oleh pedagang.
"Dari informasi yang kami terima ternyata ada masalah besar dalam pembangunan Pasar Flamboyan ini, yakni adanya tuntutan hukum terkait pembangunan pasar ini sehingga merugikan pedagang," ungkapnya.
Menurut Harry, hal itu kalau dibiarkan terus menerus tentunya akan merugikan semua pihak, termasuk Pemkot Pontianak, karena pembangunan pasar itu tentunya menggunakan biaya yang cukup besar, tetapi hingga kini belum juga difungsikan.
"Harusnya Pemkot Pontianak melakukan tindakan cepat dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak berlarut-larut sehingga tidak merugikan semua pihak," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Harry mendesak Wali Kota Pontianak Sutarmidji agar berjiwa besar kalau memang proses pembangunan Pasar Flamboyan bermasalah sehingga masyarakat luas mengetahuinya.
"Selain itu, kami minta wali Kota Pontianak seadil-adilnya dalam menyelesaikan permasalahan Pasar Flamboyan sehingga tidak ada yang dirugikan dalam hal ini," katanya.
Pemkot Pontianak: Ruko Flamboyan Agar Segera Dilunasi
Minggu, 29 Juni 2014 14:57 WIB