Ngabang (Antara Kalbar) - Sebanyak 34 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Landak, Rabu (9/7) menggunakan hak suara pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di TPS 06 khusus Rutan.
Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) 06 Desa Ambarang Kecamatan Ngabang di Rutan Landak sebanyak 82 pemilih. Namun warga binaan hanya 34 orang dan sisanya pegawai Rutan.
"Jadi data warga binaan yang lama masih masuk dalam DPT, padahal sudah ada yang dikirim di Rutan Mempawah. Terus pegawai Rutan yang sudah pindah tugas juga masih terdata," kata Kepala Rutan Landak Taufik Rachman.
Ketua KPPS 06 Rutan Landak Sukirman mengatakan, proses pemungutan sura di Rutan Landak berjalan lancar. Karena jumlah pemilih sedikit sehingga selesai masih awal. Namun perhitungan dilakukan sesuai aturan KPU pukul 13.00 WIB.
"Kami juga sebelumnya sudah sosialisasi tata cara mencoblos kepada warga binaan dan pegawai Rutan. Jadi tidak ada kendala," ujar Sukirman yang juga pegawai Rutan itu.
Pelaksanaan pemungutan suara di Rutan Landak dipantau Ketua Panwaslu Landak Sophia Tjakre dan Kapolsek Ngabang Kompol Amrullah Amri dan jajaran wartawan.
34 Warga Binaan Rutan Landak Gunakan Hak Suara
Rabu, 9 Juli 2014 11:27 WIB