Sorong, Papua Barat (Antara Kalbar) - Lembaga swadaya masyarakat Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) dan Pusat Kajian Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM) menolak rencana penggabungan Kementerian Pertanian (Kemtan) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Penggabungan (Kementerian Pertanian dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan) ini dinilai Kiara dan PK2PM sebagai sebuah kemunduran, meski sumber daya perikanan merupakan bagian pokok pangan bangsa," kata Sekjen Kiara Abdul Halim dalam rilis yang diterima di Sorong, Papua Barat, Minggu.
Menurut dia, usulan menggabungkan kedua kementerian tersebut menjadi Kementerian Kedaulatan Pangan bertentangan dengan visi misi yang mengedepankan pembangunan sumber daya kelautan
Ia mengingatkan seorang presiden tidak dapat langsung membubarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan tetapi harus mendapatkan pertimbangan dari DPR.
Seharusnya Presiden, lanjutnya, dapat menjadikan Kementerian Kedaulatan Pangan, sebagai kementerian koordinasi terkait dengan kepentingan sinkronisasi dan koordinasi urusan Kementerian khususnya di bidang pangan.
Kiara menyetujui usulan pembentukan Kementerian Koordinator Maritim untuk mengatasi egosektoral antarkementerian di mana kewenangan KKP saat ini kerap dibajak kementerian sektoral lainnya.
Oleh karena itu, menurut Abdul Halim, merupakan gagasan yang baik bila dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Dengan demikian, seluruh fungsi kemaritiman dapat didelegasikan ke Kementerian Maritim tersebut.
"Sebaiknya memang ada Kementerian Maritim yang dibawahnya membawahi fungsi perikanan, kelautan, dan hal-hal terkait lainnya yang selama ini tersebar di kementerian sektoral lainnya," katanya.
Ia berpendapat agar Kemenko Maritim itu tidak "bentrok" dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, maka harus dibuat payung hukumnya yang jelas.
Sementara itu, Kepala Riset PK2PM Suhana dalam rilisnya menegaskan urusan kelautan tidak hanya urusan pangan tetapi banyak yang harus dipersiapkan antara lain penyiapan sumber daya manusia, serta pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang memperhatikan aspek ekologi dan budaya.
"Rencana penggabungan kementerian kelautan dan perikanan dengan kementerian pertanian justru akan mengecilkan kembali berbagai upaya yang telah dilakukan selama ini, walaupun belum optimal," katanya.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan mengusulkan agar pemerintahan baru membentuk Kementerian Koordinator Maritim guna mengoptimalkan potensi perikanan.
"Sebagai negara maritim, Indonesia wajib dan perlu membentuk itu. Selama ini kita belum optimal memanfaatkan potensi ekonomi di sektor ini," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto.
KKP Digabung Kemtan Langkah Mundur
Minggu, 24 Agustus 2014 11:37 WIB