Ngabang, (Antara Kalbar) - Kepolisian Sektor Mandor Kabupaten Landak, Kalimantan Barat mengamankan 11 dus berisi 192 botol minuman keras asal Malaysia yang dibawa menggunakan bus jurusan Entikong- Pontianak.
Kepala Polsek Mandor IPTU Pahlawan, Rabu membenarkan adanya minuman keras yang diamankan pada Selasa (2/9) pukul 13.00 WIB.
Minuman keras itu ditemui dibawa menggunakan bus Ria KB 7603 LW jurusan Entikong - Pontianak. Bus dikendarai supir berinisial MO (29) warga Kecamatan Ngabang.
"Adapun jenis miras yang diamankan, merk Kao Liang Chiew, buatan Tiongkok berjumlah 11 dus. Terdiri dari 6 dus 12 botol volume, 560 ml dan 5 dus berisi 24 botol dengan volume 500 mili liter. Jadi jumlah seluruhnya 192 botol," katanya.
Pahlawan mengungkapkan, berdasarkan keterangan sopir, pemilik minuman keras tidak diketahui. Alasannya pada waktu parkir di Terminal Entikong ada orang yang belum dikenal datang minta di angkut barangnya menuju Pontianak. Ia dibayar Rp20.000 untuk tiap kardus yang dibawa.
Kemudian pada malam hari pemilik akan menghubungi sopir karena dia ada minta nomor kontak telepon genggam sopir itu.
"Untuk lebih lanjut, kami akan periksa dan mendalami siapa pemilik minuman keras itu, dan meminta keterangan dari sopir itu, " kata Pahlawan.
Entikong merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia. Di Entikong, terdapat Pos Pemeriksaan Lintas Batas yang dijadikan pintu resmi keluar masuk Indonesia - Malaysia melalui jalur darat.
Setiap hari, puluhan bis angkutan umum membawa penumpang dari Pontianak menuju Kuching, Sarawak, dan sebaliknya melalui Entikong. Selain Entikong, bis tersebut ada juga yang menuju Brunei Darussalam.
(N005/T011)
Polsek Mandor Amankan Minuman Keras Asal Malaysia
Rabu, 3 September 2014 17:29 WIB