Sungai Raya (Antara Kalbar) - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya berupaya untuk menyelamatkan pohon Kandelia yang menjadi salah satu fauna langka yang ada di kabupaten itu.
"Kita memiliki spesies tumbuhan yang cuma satu-satunya ada di dunia, yaitu pohon Kandelia yang merupakan jenis pohon yang tumbuh di antara pohon bakau di pinggiran sungai. Spesies ini termasuk langkah, makanya kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menebang pohon yang sangat langkah tersebut," kata Kepala BLH Kubu Raya, Aswin Fuad di Sungai Raya, Jumat.
Dia mengatakan, tumbuhan yang tidak banyak lagi jumlahnya itu wajib untuk dijaga untuk menyeimbangkan ekosistem yang ada saat ini.
Menurutnya, ketika ekosistem yang hilang atau punah, maka akan terjadi pergeseran drastis terjadi entah itu hewan, tumbuhan dan lain sebagainya karena mereka saling berkaitan antara satu dan lainnya.
"Kita mengajak masyarakat untuk melindungi spesies ini karena hal ini juga diatur dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2009, yang dengan jelas mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Jika ada oknum yang kedapatan melakukan upaya pelanggaran, pastinya ada sangsi yang menghadang yaitu denda sebesar Rp3 miliar dan kurungan penjara selama 3 tahun," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus menerus melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak ada masyarakat yang melanggar UU tersebut dan pihaknya mengharapkan ekosistem Kandelia ini dapat terus terjaga dan dilestarikan.
Aswin menambahkan, sosialisasi mengenai perlindungan hewan dan tumbuhan yang hampir punah karena banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keberadaan hewan dan tumbuhan tersebut untuk kepentingan pribadi semata.
"Untuk menjaga kelestarian tumbuhan itu, kita juga akan melakukan pengembangbiakan bibit tanaman dan kembali menanamnya sesuai dengan ekosistem tanaman itu. Dengan demikian, kita harapkan tumbuhan ini dapat dipertahankan," kata Aswin.
(KR-RDO/S023)