Sintang (Antara Kalbar) - Selama 2014, dari 87 kasus pencurian dan pemberatan (Curat) serta 65 kasus curanmor, pelakunya didominasi oleh anak-anak di bawah umur, kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Samsul Bakrie saat ditemui Antara.
Ia menyampaikan lebih dari 60 persen pelaku kriminalitas seperti pencurian didominasi oleh anak-anak di bawah umur. Dia mencontohkan tiga kasus pencurian yang terjadi pada Desember ini, sebagian pelakunya merupakan anak-anak di bawah umur. Salah satu kasusnya yakni kasus pembobolan kios milik Feri Sopian di Pasar Sungai Durian Sintang pada 9 Desember lalu.
Dalam kasus ini, dari empat tersangka sebagai pelaku pencurian, dua tersangka diantaranya merupakan anak-anak di bawah umur. Keempat tersangkanya yakni Pater (18), Yan (18) BR (16) dan SP (16). Keempatnya yang tinggal bersama satu rumah di kos BTN Cipta Mandiri ini melakukan aksinya pada malam hari sekitar pukul 02.00 malam. “Dengan cara membobol gembok kios, pelaku mengambil sejumlah barang di kios itu,†ungkapnya.
Samsul mengungkapkan beberapa barang bukti yang diambil pelaku dari kios milik Feri ini diantaranya VCD sebanyak 71 buah, DVD 1 buah, jam tangan mirage 15 buah, 30 buah jam tangan lainnya dengan berbagai merk dan 8 kacamata. Setelah melakukan aksinya di Pasar Sungai Durian, tiga dari empat tersangka tersebut yakni Pater, BR dan SP kembali melakukan aksi pencurian pada 13 Desember di kios milik Sauli, Jalan Partisipasi Terminal Pasar Inpres. Di kios tersebut, ketiga mengambil sejumlah barang, diantaranya satu unit komputer acer 16 ins, satu unit keyboard, 10 bungkus rokok, 3 buah hp dan 20 helai pakaian. Di Terminal Pasar Inpres ini ketiganya melakukan aksinya pada pukul 01.00 malam.
“Untuk pelaku pencurian yang dewasa kami kenakan pasal 363 UU Hukum Pidana. Sedangkan dua pelaku pencurian yang masih di bawah umur sudah kami diversi,†jelasnya.
Kasus pencurian lain baru-baru ini yang juga melibatkan anak-anak di bawah umur terjadi di Kayan Hilir. Samsul menyampaikan kasus pencurian pupuk PT BTN Kecamatan Kayan Hilir ini dilakukan oleh Budi (30) dan satu pelaku merupakan anak di bawah umur. Keduanya melakukan pencurian pada 11 Desember pukul 07.00 pagi dan diamankan pada 13 Desember lalu. “Barang bukti yang kami dapatkan yakni satu unit mobil Hilux dengan 31 karung pupuk jenis mahkota. Untuk pelaku yang masih anak di bawah umur juga sudah didiversi,†kata dia.
Samsul mengatakan banyaknya anak-anak di bawah umur yang terlibat kasus pencurian ini akibat dari pengaruh lingkungan dan ajakan teman ngumpul mereka. “Termasuk pelaku kasus pencurian motor yang dikejar sampai Kapuas Hulu, pelakunya juga anak-anak. Dari beberapa kasus pencurian yang pelakunya anak-anak di bawah umur ini, dua diantaranya masih berstatus pelajar. Selebihnya sudah putus sekolah,†paparnya.
Pelaku Kasus Pencurian di Sintang Didominasi Anak
Senin, 22 Desember 2014 16:32 WIB