Pontianak (Antara kalbar) - Kepala Bidang Humas Polda Kalbar AKBP Nowo Winarti menyatakan, hingga kini tercatat delapan orang meninggal dunia, terdiri atas pekerja dan pendulang emas di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Goa Boma, Kecamatan Menterado, Kabupaten Bengkayang.
"Semua jenazah korban sudah berhasil dievakuasi dari lokasi tertimbunnya, dan sekarang sudah diserahkan kepada keluarga masing-masing," kata Nowo Winarti saat dihubungi di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan Polres Bengkayang dan Polda Kalbar saat ini masih fokus pada proses evakuasi dan penyerahan jenazah korban tertimbun tanah longsor akibat PETI di Desa Monterado.
"Sehingga, sampai hari ini kami belum menetapkan tersangka atas musibah yang timbul akibat PETI itu, sehingga menimbulkan korban meninggal hingga delapan orang, yang terdiri dari pekerja PETI dan para pendulang tersebut," ungkapnya.
Nowo menambahkan kejadian longsor di lokasi PETI di Desa Menterado, Kamis (15/1) sekitar pukul 15.00 WIB, yakni pada saat para pekerja PETI dan pendulang sibuk bekerja, tiba-tiba tanah dari atas longsor dan menimbun sekitar delapan orang, sehingga delapan orang yang tertimbun itu meninggal di tempat, sementara satu korban lainnya selamat.
Adapun nama-nama delapan orang yang meninggal itu, diantaranya Iwan asal menjalin, Kabupaten Landak, Ojeng asal Goa Boma Monterado, Aa asal Goa Boma, Monterado, Metro asal Goa Boma, Monterado, Suji asal Sei Ringis, Kabupaten Sekadau, Naryo asal Sei Ringis, Sekadau, Agus asal Simpang lima Pandan, Kabupaten Sintang, dan Riges asal Simpang lima Pandan, Kabupaten Sintang.
"Saat ini Polres Bengkayang sudah memasang garis polisi di lokasi kejadian, dan juga dijaga oleh beberapa orang aparat kepolisian," kata Kabid Humas.
Hingga saat ini, pemodal dari aktivitas Peti tersebut diketahui atas nama Yanto, kemudian pemilik tanah Poniman, alias pak Anyam, alamat Dusun Taisan, Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado.
Korban Meninggal Akibat PETI Monterado Jadi 8 Orang
Jumat, 16 Januari 2015 10:21 WIB