Surabaya (Antara Kalbar) - Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa menyatakan jika saat ini sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dikirim dari Turki oleh Detasemen Khusus 88 tinggal di "save house" atau rumah perlindungan.
"Saat ini 12 orang WNI tersebut tinggal di 'save house' milik Kementerian Sosial bersama dengan anak-anak mereka," katanya usai pemberian santunan kepada anak yatim di Rumah Sakit Islam Jemursari, Surabaya, Minggu.
Ia mengemukakan bahwa di dalam rumah perlindungan tersebut akan dijadikan sebagai tempat transit sementara bagi WNI yang saat ini dikirim dari Turki.
"Selanjutnya, mereka akan mengikuti proses reintegrasi dan juga bersosialisasi sambil menunggu penempatan mereka selanjutnya," katanya.
Ia mengatakan biasanya kalau kasus "trafficking" persetujuannya harus ada kaitannya dengan rumah sakit.
"Tetapi untuk masalah TKI biasanya maksimal dua pekan tetapi kami harus berkoordinasi dengan instansi lainnya," katanya.
Pihaknya, kata dia, juga akan memberikan layanan kesehatan dan juga memberikan konseling yang mencukupi.
"Jadi kami juga menyediakan tempat tinggal kepada mereka, tetapi yang menyediakan lahan adalah pemda tetapi mendapatkan bantuan dari kementerian sosial," katanya.
Sebelumnya, 12 WNI dipulangkan oleh Densus dari Turki atas dugaan keterlibatan mereka terkait dengan kegiatan ISIS.
(KR-IDS/Farochah)
Mensos: 12 WNI Tinggal di "Save House"
Minggu, 29 Maret 2015 20:53 WIB