Sukadana (Antara Kalbar) - Tindakan "ngelem" dan penyalahgunaan obat kini semakin di kalangan anak-anak usia pelajar mulai SMP hingga SMA di Kabupaten Kayong Utara terutama di Sukadana.
Agus warga di kawasan Pantai Pulau Datok mengatakan, terdapat beberapa lokasi favorit untuk ngelem dan menggunakan obat yang berdampak negatif itu. Mulai dari jalan setapak komplek Gedung Olahraga (GOR) Bumi Kayong, kawasan Pantai Pulau Datok dan beberapa lokasi di jalan menuju Desa Sedahan Jaya.
"Sering terlihat anak-anak ngumpul di tempat gelap, ketika dihampiri mereka kabur dan tersisa tumpukan bekas sachet obat batuk dan kaleng lem," kata Agus.
Kepala Seksi Farmasi dan Kesehatan Khusus, Dinas Kesehatan Kayong Utara, Agus Aprianto mengatakan bahwa saat ini isu yang sedang menjadi perhatian secara nasional tidak terkecuali di Kalimantan Barat dan Kayong Utara adalah nafza.
Dalam Undang-Undang kesehatan disebutkan terdapat upaya kesehatan dimana setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, berkesinambungan untuk dapat memperhatikan harkat kesehatan masyarakat.
Terkait masalah Nafza atau narkotika, alkohol psikotropika dan zat adiktif lainnya termasuk inhalend (gas hirup) saat ini telah menjadi atensi dari berbagai pihak termasuk di bidang kesehatan agar dapat dilakukan pengawasan secara maksimal.
Trend ngelem dan penyalahgunaan obat sejatinya pemerintah melalui BPOM sudah menginstruksikan penarikan bentuk sediaan tunggal DMP (detromethorphan) yang terdapat di dalam obat batuk sirup dari peredaran, sehingga saat ini tidak ada lagi beredar dipasaran dalam bentuk tunggal baik tablet maupun sirup.
Di dunia kesehatan, Dmp memiliki kegunaan yang positif namun di masyarakat sering disalahgunakan dan hal inilah yang menyulitkan untuk pembatasan peredarannya. Seharusnya, dikonsumsi dalam jumlah kecil sesuai dosis yang dianjurkan namun kalau dipergunakan dalam jumlah besar dan berlebih atau biasa disebut penyalahgunaan obat.
Demikian juga lem fox yang sejatinya bukan untuk dikonsumsi atau dihirup gasnya, karena fungsi lem diproduksi untuk industri dan akan berdampak negatif bagi kesehatan jika gasnya dihirup.
Dmp dan lem fox yang dikonsumsi atau dihirup, akan bekerja langsung ke saraf otak dengan merubah perasaan, berfikir, kesadaran dan prilaku pemakai, sehingga sering membuat pemakainya berhalusinasi atau "fly".
"Obat dan gas hirup akan berpengaruh ke saraf otak dan kerja otak seperti sifat alami bahan kimia dan merangsang secara berlebih fungsi otak," ujarnya.
Dampak buruk dari penyalahgunaan obat dan gas hirup dalam waktu dekat dapat menyerang sistem kerja jantung, sesak nafas dan dapat berujung kematian. Sedangkan dalam jangka panjang berbagai penyakit dapat menghinggapi termasuk tumor dan kanker otak.
Melihat fenomena penyalahgunaan obat serta ngelem, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kayong Utara, Syukran S.Ag MSi, terkejut di Kayong Utara sudah sedemikian parah, bahkan dapat mengancam masa depan para penerus bangsa.
"Ini trend baru yang negatif, kita akan panggil SKPD terkait termasuk Pol PP, mengapa hal ini sudah terjadi,†kata Syukran.,
Termasuk meningkatnya kenakalan remaja, seringnya terdengar kabar pelajar hamil tidak dapat dibiarkan begitu saja, namun harus segera diambil langkah penindakan.
"Kita akan jadwalkan turun, melihat langsung ke lokasi dimana para pelajar sering ngelem, pendekatan ke pihak sekolah dan orang tua juga mutlak dilakukan," katanya.
"Ngelem" Kini Marak di Kalangan Pelajar Kayong Utara
Rabu, 8 April 2015 21:51 WIB