Sukadana (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar penyuluhan agar tidak ada penyalahgunaan dari penggunaan obat-obatan maupun lem di kalangan remaja dan anak-anak setempat.
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara membentuk Tim Penanggulangan Kenakalan Remaja dengan melibatkan sejumlah pihak diantaranya Sekretariat Daerah, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Polri, dan Polisi Pamong Praja yang bertugas melakukan peninjauan langsung ke desa-desa untuk memberikan pemahaman kepada pemilik toko agar turut mengawasi penjualan obat yang dapat disalahgunakan.
"Kami Membawa Surat Edaran dari Bupati Kayong Utara agar pemilik Toko Sembako, Toko Obat yang menjual bebas Obat-obatan dan Lem Fox tetap memperhatikan konsumennya yang membeli barang tersebut dan apabila terdapat anak-anak atau remaja yang membeli melebihi kebutuhan atau yang tidak wajar segera mengambil tindakan untuk tidak menjual barang tersebut," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Elyani yang tergabung dalam Tim Penanggulangan Kenakalan Remaja.
Elyani juga menjelaskan penyalahgunaan obat-obatan memberikan efek yang merusak bagi generasi muda kita saat ini. Barang yang mudah didapat dan bukan salah satu jenis narkotika yang dilarang membuat obat-obatan dan Lem Fox menjadi barang yang dapat terjangkau bagi kalangan remaja. Oleh karena itu, Elyana berharap peran serta masyarakat untuk turut mengawasi peredarannya.
"Penyalahgunaan obat-obatan yang dikonsumsi dalam dosis banyak dapat menimbulkan euforia, halusinasi, kejang-kejang bahkan menyebabkan kematian. Hal ini dapat merusak generasi muda kita. Maka peran serta masyarakat untuk turut mengawasi peredarannya dan menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan obat tersebut. Mari kita nyatakan perang terhadap narkoba dan sejenisnya," ujar dia.
Lebih lanjut, penyalahgunaan obat-obatan dan lem fox telah merambah ke anak remaja di Kabupaten Kayong Utara. Hal ini dibenarkan oleh Narti salah satu warga yang mulai resah akan banyaknya sisa-sisa lem dan bungkus obat di pondok kebun miliknya.
"Entah jam berapa mereka mereka mabuk-mabukan di pondok saya, setiap saya ke kebun banyak sampah-sampah obat batuk kemasan sachet dan Lem Fox. Dan atas pemberitahuan oleh tim seperti ini, saya akan mengawasi siapa saja yang terlibat didalamnya dan anaknya siapa," ucapnya.
Ditempat yang berbeda, Sunardi salah satu pemilik toko sembako yang menjual obat-obatan dan Lem Fox mengatakan pernah menemukan remaja yang membeli obat dengan jumlah yang banyak dan pada saat itu ia telah mencurigai penyalahgunaannya dan tidak menjual kepada remaja tersebut.
"Pernah terjadi di toko saya, remaja yang bukan dari desa kami membeli obat batuk dengan jumlah yang banyak, hal itu sering terjadi pada saat ada pesta di desa kami. Saya tidak menjualnya kepada mereka," katanya menegaskan.
KKU Bentuk Tim Penanggulangan Kenakalan Remaja
Senin, 16 Oktober 2017 9:38 WIB
.... Mari kita nyatakan perang terhadap narkoba dan sejenisnya