Truk bernomor polisi KB 9373 EA dikemudikan Subekhi (37) warga Empaci, Kecamatan Dedai, Sintang itu mengangkut pupuk merk Sacco Rock Phosphat dan diamankan ketika melintas di ruas jalan raya Sanggau-Sekadau Km 10, kawasan Sungai Akar, Kecamatan Kapuas, Sanggau.
"Ya, tim Intel kita mengamankan sebuah truk mengangkut pupuk tanpa dilengkapi dokumen yang jelas. Ini berdasarkan informasi dari masyarakat, dan anggota kita berusaha menyusuri info itu, ternyata benar," terang Dandim 1204 Sanggau Letkol (Inf) Heri Budi Purnomo S Ip didampingi Pasi Intel, Lettu Syaiful Husna dan Dan Unit Intel Pelda Matheri.
Ditambahkan, menurut keterangan yang diterima anggota unit Intel dari sopir truk, pupuk itu dimuat dari gudang Arizona yang berada di kawasan Pelabuhan Pontianak milik PT Arkanjaya Lestari Abadi dan diurus oleh Toni.
Rencananya pupuk itu akan di kirim ke PT Riau Agrotama Plantation berada di Kecamatan Nanga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu. "Keterangan begitu awalnya, pupuk ini akan diantar ke perusahaan kelapa sawit di Nanga Silat," ujarnya.
Akan tetapi tambah Dandim, setelah anggota Intel melaksanakan koordinasi dengan dengan manajemen Group Salim yang menaungi PT Riau Agrotama Plantation tersebut, informasi itu dibantah. Pasalnya manajemen Group Salim itu mengaku tidak ada pemesanan dan penerimaan pupuk dari PT Arkan Jaya Lestari Abadi.
"Tidak ada pemesanan pupuk melalui PT Arkan Jaya Lestari Abadi. Selain itu, dokumen yang dibawa tidak lengkap dan tidak jelas, dengan tidak menuliskan nomor surat serta jumlah barang yang dikirim.
Kemudian kuat adanya dugaan pemalsuan alamat tujuan pengiriman barang yaitu mengatasnamakan PT Riau Agrotama Plantation," terangnya. Saat ini truk dan sopir berserta barang bukti diamankan di Markas Kodim 1204 Sanggau.