"Totalnya ada 32 orang yang kita jaring, seorang diantaranya laki-laki. Nah, selepas itu cewek pekerja warung remang-remang yang biasa disebut cafe," kata Kepala Kepala Sat Pol PP Sanggau, Sukri S Sos, M Si melalui Kepala Seksi Penyelidikan dan Pemeriksaan, Wendy Very Nanda SH.
Saat menggelar razia itu, Satpol PP Sanggau dibantu Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Sanggau, Kantor Kecamatan Sekayam, Koramil Sekayam dan Polsek Sekayam.
Ditambahkan Wendy, delapan orang setelah dilaksanakan tes urine, ternyata positif menggunakan narkoba.
"Tujuh orangnya para cewek pekerja warung remang-reamang itu yang positif menggunakan narkoba. Lalu seorangnya lagi laki-laki, hasil ini setelah dilaksanakan test urine oleh BNNK Sanggau," ungkapnya.
Menurut Wendy, razia itu hanya menyasar warung remang-remang yang berada di pinggiran Kota Sekayam saja dan sebuah penginapan. "Karena kita diburu waktu, maka baru cafe-cafe saja, sama sebuah penginapan. Apalagi kalau kita razia hingga ke berbagai penginapan lain, bisa-bisa lebih ramai lagi yang terjaring itu," paparnya.
Puluhan orang yang terjaring ini, langsung dibawa ke aula Kantor Kecamatan Sekayam. Lantas dilaksanakan pendataan dan tes urine oleh BNNK, kemudian membuat pernyataan dan dipersilahkan pulang.
Sementara, menurut Wendy pada siang harinya (Rabu, red), Sat Pol PP Sanggau melaksanakan penegakkan Perda, kali ini menyasar bangunan, tempat berjualan pedagang yang menyalahi aturan.
"Ya, siang nya kita melaksanakan penegakkan Perda, terhadap berbagai pelanggaran. Kita lebih mengutamakan preventif dan himbauan dulu. Nah, nantinya tak menutup kemungkinan pada arah penertiban," tegasnya.