Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan, inovasi pelayanan publik di instansi pemerintahan tidak harus dengan kecanggihan teknologi.
"Inovasi pelayanan publik itu tidak harus canggih. Banyak contoh dari sebagian inovasi yang tidak menggunakan 'IT based', contohnya dari Kabupaten Aceh Singkil yaitu mengembangkan kemitraan dukun beranak dan tenaga medis," ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Mirawati Sudjono dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Pernyataan Mirawati disampaikan dalam acara Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik Nasional Tahun 2015 yang berlangsung di GOR Delta Kabupaten Sidoarjo, Surabaya, Minggu (14/6).
Dia mengapresiasi keterlibatan ratusan peserta yang mengikuti acara tersebut, sebab menurut Mirawati, pameran itu merupakan satu cara untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik di instansi pemerintah.
Dia mengingatkan saat ini Kemenpan-RB telah meluncurkan gerakan satu instansi dengan satu inovasi (one agency, one innovation).
Dengan gerakan itu, setiap kementerian dan lembaga di pusat, serta pemerintah daerah diwajibkan untuk menciptakan minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahunnya.
"Sesuai arahan Menteri PAN-RB jika tidak dilakukan akan dikenakan sanksi teguran dari Kementerian PAN-RB," jelas dia.
Kemenpan-RB: Pelayanan Publik Tak Harus Berteknologi Canggih
Senin, 15 Juni 2015 10:05 WIB