Pelaku menghancurkan
kaca mobil Toyota Harrier bernopol B 8 EE yang diparkir di halaman depan
rumah korban dan menggondol uang Rp250 juta milik Asmuni, warga jalan H
Agus Salim Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten
Ketapang.
Menurut Asmuni, ia baru mengetahui peristiwa tersebut setelah ia hendak mengambil rokok yang tertinggal di dalam mobil.
Setelah diperiksa ternyata pintu belakang kaca mobil sebelah kiri mobilnya sudah pecah, dan uang sebanyak Rp250 juta yang ditaruh di plastik jok depan sudah tidak ada.
Di dalam tas itu diantaranya berisi STNK dan surat lainnya yang dibawa kabur penjahat.
Sebelum kejadian, ia pergi ke Bank Mandiri Ketapang Jl R.Suprapto sekitar jam 10.00 WIB, mengambil uang sebesar Rp350 juta.
Rencananya, uang tersebut untuk pembayaran uang muka truk sebesar Rp100 juta dan masih sisa Rp250 juta disimpan di plastik di dalam tas.
Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto saat mengetahui kejadian pecah kaca langsung meninjau ke tempat kejadian.
Hady juga mengimbau kepada masyarakat Ketapang untuk sama-sama menjaga barang bawaannya baik berupa uang ataupun perhiasan, tidak ditinggalkan didalam mobil mengingat sebentar lagi menjelang bulan suci Ramadhan.
Lebih lanjut Hady menambahkan, apabila masyarakat Ketapang memerlukan bantuan pengawalan dan pengamanan bisa langsung datang ke Polres Ketapang dan ini digratiskan demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.