Pontianak (ANTARA) - Konsul Jenderal RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono mengatakan pihaknya telah memulangkan seorang anak berusia empat tahun yang ibunya menjadi korban perampokan dan pembunuhan di rumah kontrakan di daerah MJC New Township, Jalan Batu Kawa 93250, Kuching, Sarawak.
”Kami telah membantu proses pemulangan anak korban untuk diserahkan kepada keluarganya di Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia melalui perbatasan darat Tebedu-Entikong,” kata Raden Sigit dalam keterangan tertulis di Pontianak, Kamis.
Baca juga: BP3MI Kalbar dan KJRI bantu pemulangan anak asal Sulsel
Baca juga: KJRI kembali bantu pulangkan seorang ibu dan bayinya Lewat PLBN Entikong
Baca juga: Dewan Kota Sibu undang Singkawang untuk tindak lanjut kerja sama
Dia menjelaskan, awalnya Konjen RI Kuching, pada 29 Mei 2022 telah menerima laporan dari Balai Polis (Polsek) Batu Kawa, Kuching. Dalam laporan itu oleh Polis Malaysia dijelaskan ada PMI non prosedural seorang ibu berinisal DN telah meninggal dunia, dan diduga korban dibunuh di dalam rumah kontrakannya, pada 29 Mei 2022.
"Korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi sedangkan anak korban yang selamat, telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat, untuk sementara motif pembunuhannya diduga karena perampokan," katanya.
Baca juga: KJRI Kuching membantu pemulangan jenazah PMI melalui PLBN Entikong
Baca juga: KJRI Kuching siap fasilitasi PMI dapatkan gaji yang belum dibayar
Baca juga: 279 PMI bermasalah dideportasi melalui PLBN Entikong
Kemudian, Polis Malaysia pada 3 - 4 Juni 2022, telah menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Pihak kepolisian belum dapat memberikan informasi mengenai data lima orang tersangka tersebut kepada KJRI Kuching, karena masih dalam penyelidikan secara khusus.
”Sementara itu kepada kami juga diinformasikan bahwa pada 3 Juni 2022, jenazah korban telah selesai diotopsi oleh dokter ahli forensik Sarawak, disaksikan oleh kepolisian Padawan dan petugas dari KJRI Kuching. Berdasarkan hasil otopsi, dokter forensik menyebutkan bahwa penyebab kematiannya adalah cedera di leher akibat senjata tajam,” ujarnya.
Baca juga: KJRI Kuching berikan bantuan operasional sekolah jenjang SD di Sarawak
Baca juga: KJRI Kuching rakor persiapan buka perbatasan antara Malaysia dan Indonesia
Baca juga: Dua WNI korban TPPO berhasil diselamatkan dan dipulangkan oleh KJRI
Dia menambahkan, pihaknya juga pada 1 Juli 2022 telah mengunjungi anak korban di Jabatan Kebajikan (Dinas Sosial) setempat yang berkantor cabang di Rumah Sakit Umum Sarawak. Anak korban dalam keadaan sehat, namun memerlukan penjagaan khusus karena seorang diri tanpa ada yang dikenalnya,” katanya.
Kemudian, pada 6 Juni 2022, KJRI Kuching mendampingi pemulangan jenazah korban ke Indonesia melalui perbatasan darat Tebedu – Entikong.
Baca juga: KJRI Kuching rakor persiapan buka perbatasan antara Malaysia dan Indonesia
Baca juga: KJRI Kuching terus upayakan fasilitasi pendidikan anak-anak PMI di Malaysia
"Sebelum dipulangkan ke Indonesia anak korban tinggal di penampungan sementara milik KJRI Kuching, sambil menunggu penyelesaian proses dokumentasi yaitu penerbitan SPLP dan mendapat dokumen perizinan pemulangan ke Indonesia dari Imigrasi Sarawak," ujarnya.
Baca juga: WNI bebas hukuman gantung di Malaysia dipulangkan melalui Entikong
Baca juga: Dinkes Kalbar minta KJRI di Kuching lakukan tes PCR valid pada PMI
Baca juga: KJRI Kuching kembali bantu pemulangan dua PMI asal Jabar karena sakit
KJRI Kuching pulangkan anak usia empat tahun lantaran ibunya menjadi korban perampokan dan pembunuhan
Jumat, 12 Agustus 2022 0:00 WIB