Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Melawi menggelar monitoring pengawasan barang dan makanan di toko dan minimarket yang ada di Melawi, dan menemukan puluhan makanan dan minuman kadaluwarsa, Rabu.
Dari hasil inspeksi ditemukan puluhan makanan dan minuman berbagai merek yang telah memasuki masa kadaluwarsa. Mulai dari susu kental manis, makanan bayi, minuman suplemen, makanan ringan hingga susu khusus untuk ibu hamil.
Kepala Diskoperindag Melawi, Apelles Itang turut serta dalam pelaksanaan pengawasan tersebut.
"Yang kita lakukan hari ini sifatnya hanya melakukan pembinaan kepada para pedagang," ujarnya.
Sidak yang dilakukan diakui Apalles berdasarkan laporan dari masyarakat yang menemukan adanya susu kental manis yang telah kadaluwarsa yang masih dijual pada salah satu supermarket yang berlokasi tepat di depan SMPN 1 Nanga Pinoh.
"Ada masyarakat yang melapor ketika membeli susu kental yang dijual dengan harga murah. Ketika dicoba ternyata rasanya sudah berbeda. Saat dicek masa expired ternyata sudah lewat," ungkapnya.
Pasca-ditemukannya puluhan makanan dan minuman tersebut, Diskoperindag meminta kepada pemilik tempat usaha agar menarik barang-barang tersebut agar tidak diperjualbelikan lagi.
"Kita akan minta agar barang-barang tersebut tidak lagi dijual dan dipajang. Jika masih dilakukan makan akan kita berikan sanksi kepada mereka," tegasnya.
Meskipun jelas merugikan masyarakat, namun sanksi yang akan dikenakan jika ternyata pemilik tempat usaha kembali mengulangi perbuatan tidak berat. Menurut Apalles sanksi yang diberikan hanya sanksi tindak pidana ringan.
"Hanya akan diberikan tipiring. Itupun jika razia dilakukan dengan tim gabungan. Saat ini kita hanya memberikan pembinaan agar barang-barang yang sudah kadaluwarsa tidak dijual lagi. Kita pun akan melakukan pengecekan rutin nanti ke semua toko-toko yang ada di Melawi," katanya.
Apelles menegaskan, menjual barang-barang yang sudah kadaluwarsa memang berbahaya, apalagi barang yang banyak ditemukan tersebut jenis makanan. Hal ini juga bisa berdampak buruk pada pihak pedagang, kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari mengkonsumsi barang yang sudah kadaluwarsa tersebut.
"Sebenarnya kami sudah sering mengimbau kepada para pedagang supaya tidak memajang atau menjual barang yang sudah kadaluwarsa, tapi nyatanya di lapangan masih saja ditemukan barang-barang sudah kadaluwarsa," ucapnya. (Ekos/N005)