Pengumuman dilakukan saat rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Kapuas Hulu Jalan Antasari Kota Putussibau, Senin pagi.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Rajuliansyah menjelaskan bahwa rapat paripurna istimewa pengumuman Paslon terpilih tersebut menindaklanjuti hasil penetapan oleh KPU setempat.
"Setelah kita umumkan, maka kita akan kirim rekomendasi ke gubernur, kalau sudah selesai administrasi kemungkinan lusa kami akan kirim rekomendasi," ujar Rajuliansyah.
Menurut Rajuliansyah, pihaknya belum mengetahui kapan Paslon terpilih akan dilantik. "Yang jelas Paslon terpilih tinggal menunggu pelantikan, kemungkinan dilantik di Jakarta oleh Presiden," jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu Lisma Roliza. Ia mengatakan setelah ditetapkan dan diumumkan sebagai Paslon terpilih, tinggal menunggu pelantikan. " Kalau menurut undang-undang pelantikan di provinsi. Namun ada wacana akan dilantik di Pusat karena ini memang dominanya oleh Kementerian Dalam Negeri, Kita tinggal menunggu tahapan pelantikannya," tutup Lisma.