Entikong, Kalbar (Antara Kalbar) - Pasukan Pengamanan Perbatasan Yonif 144/Jaya Yudha, di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat berhasil menggagalkan pengiriman gula sebanyak 1,5 ton dan sembako asal Malaysia yang diduga masuk tanpa dilengkapi dokumen resmi tujuan Makassar, Sulsel.
Gula tersebut diamankan dari satu unit kendaraan roda empat jenis pikap Hilux dengan nomor kendaraan DD-8801-KH yang dikemudikan Awal Akbar.
Komandan Satuan tugas Pamtas Yonif 144/JY, Letkol Inf Gambuh Sri Karyanto ketika dihubungi, Jumat, di Entikong, mengakui anggota Pamtas menggagalkan gula dan produk Malaysia yang berusaha diselundupkan masuk ke dalam negeri tanpa mengantongi dokumen resmi.
Menurut Gambuh, selain menggagalkan gula sebanyak 1,5 ton, juga ditemukan 30 senjata tajam terdiri dari golok dan keris yang disembunyikan di dalam karung.
"Penggagalan itu saat digelar razia rutin di jalur darat perbatasan RI-Malaysia di Entikong, gula dan sembako dibawa menggunakan kendaraan roda empat jenis kijang Hilux bak terbuka," ucap Gambuh.
Menurut dia, berdasarkan keterangan supir semua barang-barang tersebut akan dibawa menuju Makassar. Gula, sembako, dan senjata tajam. Awalnya, anggota piket di Pos Kotis mengelar razia rutin semua kendaraan yang masuk dan keluar dilakukan pemeriksaan rutin, apa barang bawaannya dan tujuannya.
Razia itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya, ketika hendak melakukan pemeriksaan kepada kendaraan jenis Hilux itu supir terlihat resah dan gerak-geriknya mencurigakan.
Karena supir menunjukkan gelagat yang mencurigakan dan terkesan menyembunyikan sesuatu, akhirnya karung dan semua barang yang ada di bak belakang mobilnya dibongkar dan ditemukan sebanyak 1,5 ton gula pasir dalam bentuk kemasan 1 kilogram, 30 senjata tajam, dan sembako yang terdiri dari minyak goreng, susu, milo dan bumbu penyedap.
"Semua barang asal Malaysia yang digagalkan masuk itu dilimpahkan kepada Bea dan Cukai Entikong untuk ditindaklanjuti," ungkap Gambuh.
Sementara itu, Kasi Penindakan dan Penyelidikan (P2) Bea dan Cukai Entikong, Tedi mengatakan pihaknya sudah menerima limpahan barang-barang asal Malaysia yang diamankan oleh Satgas Pamtas TNI Entikong.
"Betul sudah kami terima bahkan Danyon langsung melihat penyerahan barang yang diamankan itu, sementara ini barang yang dilimpahkan oleh Pamtas akan diteliti terkait dokumen masuknya, jika tidak pemilik bisa dikenakan sanki yang tegas," tuturnya, menjelaskan.
Gula dan sembako yang diamankan akan diteliti dahulu, jika ada pelanggaran pidana sudah tentu bisa ditindak secara hukum, kata Kasi P2 Bea dan Cukai Entikong.
Menurut dia, di dalam memberantas praktik perdagangan ilegal di perbatasan sudah tentu tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada Bea dan Cukai semata, tentunya harus ada peran serta dari instansi terkait.
"Kita terima kasih kepada Pamtas yang sudah membantu mencegah masuknya barang-barang ilegal dari Malaysia," pungkasnya.
(T.N005/C004)
Pamtas Amankan Gula Malaysia Tujuan Makassar
Jumat, 5 Februari 2016 16:17 WIB