MUI Imbau Pengusaha Rumah Makan Hormati Ramadhan
Jumat, 3 Juni 2016 16:37 WIB
Pontianak (Antara Kalbar) - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mengimbau pengusaha rumah makan dan warung kopi untuk menghormati orang yang sedang menjalankan puasa Ramadhan 1437 Hijriyah.
"Jika memang pemiliknya tak diwajibkan berpuasa pada saat berjualan di siang hari jangan dipasang tirai atau penutup. Biarkan saja terbuka agar kelihatan siapa saja yang duduk di warung," kata Ketua MUI Sambas, Ahmadi Muhammad saat dihubungi di Sambas, Jumat.
Ditambahkann, begitu juga kepada masyarakat yang tidak berpuasa untuk tidak makan dan minum di tempat terbuka seperti di saat di jalan, halte dan lainnya. Dengan begitu menurutnya merupakan sikap menghormati dan dapat menciptakan suasana kondusif selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
"Pada bulan suci Ramadhan kita sesama warga Sambas harus saling menghormati dan toleransi agar suasana berkah akan ada. Kenyamanan dan khidmatan berpuasa juga tercipta," katanya.
Kepada aparat keamanan dan bersama pihak terkait lainnya MUI Sambas mendorong melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat hiburan malam misalnya dengan membatasi jam operasi.
"Pemerintah dalam hal ini melalui aparat terkait saya nilai harus turut hadir dalam hal keamanan. Suasana keamanan sangat penting dalam menjalankan ibadah puasa," jelasnya.
Secara umum kepada umat Muslim di Sambas ia berharap menyambut bulan puasa dengan gembira. Kemudian menjalankan perintah puasa dan memperbanyak ibadah, perbanyak amal dan perbanyak membaca Alquran.