Jakarta (Antara Kalbar) - Petugas Polda Metro Jaya melarang massa takbir keliling melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia dan Bundaran Patung Kuda Jakarta Pusat saat perayaan malam Lebaran.
"Polisi akan berjaga di wilayah tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Selasa.
Ia mengatakan kawasan Bundaran HI dan Patung Kuda termasuk daerah tertib lalu lintas sehingga pengendara motor yang tidak menaati aturan akan ditindak tegas.
Awi mengingatkan masyarakat tidak menggunakan kendaraan mobil bak terbuka saat takbir keliling karena membahayakan keselamatan penumpang.
Pimpinan Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat merayakan malam takbiran di wilayahnya.
Awi mengungkapkan petugas Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan terhadap rombongan pengendara dari luar wilayah yang hendak takbir keliling di Jakarta.
"Jika akan takbir keliling lapor polsek supaya diberikan pengawalan," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.