Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kota Pontianak, Senin, memusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan di lokasi berbeda, kata Kepala Kepolisian Resor setempat Kombes Iwan Iman Susilo.
"Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dengan cara dicampur menggunakan zat kimia atau pembersih lantai," kata Iwan Iman Susilo di Pontianak.
Ia menjelaskan sebanyak 2,2 kilogram sabu-sabu ini merupakan hasil penyergapan yang di dipimpin Kapolsek Pontianak Timur Kompol Muhammad Husni di Kampung Dalam Bugis atau Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (12/10) sekitar pukul 09.00 WIB berhasil mengamankan 1,7 kilogram, dan 65,96 gram putaw, uang tunai sebesar Rp309 juta, katanya.
Sedangkan satu kasus lagi yakni sabu-sabu seberat kurang lebih 500 gram yang merupakan hasil penangkapan dua kurir sabu-sabu di parkiran kawasan Super Market Garuda Mitra, Pontianak beberapa waktu lalu oleh Satuan Narkoba Polresta Pontianak. Dimana sabu-sabu tersebut rencananya akan di kirim ke Jakarta.
"Selain untuk barang bukti di persidangan, hasil penangkapan sabu-sabu ini semuanya kami musnahkan hari ini dengan melarutkan ke dalam air yang sudah dicampur dengan cairan pembersih lantai," katanya.
Ia menambahkan aparat kepolisian khususnya jajaran Polresta Pontianak telah mewaspadai masuknya narkotika karena disinyalir menjelang akhir tahun barang haram tersebut semakin gencar masuk ke Kalbar khususnya di Kota Pontianak dan bahkan untuk ke Pulau Jawa.
"Perlu sama-sama diwaspadai menjelang perayaan pesta akhir tahun barang haram ini mulai dipasok dan saat ini beberapa jenis narkotika terindikasi sudah mulai masuk," ujarnya.
Dia berharap keberhasilan jajaran Polresta Pontianak dalam mengungkap kejahatan peredaran narkotika di masa yang akan datang akan semakin baik, sehingga dapat menekan seminimal peredaran barang haram tersebut.
(U.A057/B015)
Polresta Pontianak Musnahkan 2,2 Kilogram Sabu-sabu
Senin, 21 November 2016 17:36 WIB