Klaten (Antara Kalbar) - KPK menyegel ruang kerja Bupati Klaten Sri
Hartini di Gedung B kompleks Setda Kabupaten Klaten di Jalan Pemuda,
Jumat.
Berdasarkan informasi di kantor Kabupaten Klaten menyebutkan dua
petugas KPK datang langsung menuju ruang kerja Bupati Sri Hartini dan
menyegel pintu agar tidak ada orang masuk ke ruangannya.
Menurut salah satu ajudan Bupati Klaten, Tri Nugroho saat
dikonfirmasi membenarkan adanya dua orang yang mengaku dari KPK datang
ke kantor kabupaten, sekitar pukul 12.00 WIB.
"Dua petugas KPK itu, melarang agar ruang kerja bupati steril, tidak ada orang masuk," katanya.
Sementara di papan nama Bupati Klaten Sri Hartini yang menempel di
dinding dekat pintu masuk ruang kerja juga ada tanda bupati sedang dinas
luar.
Kondisi di kantor Kabupaten Klaten terlihat cenderung sepi dan semua pegawai yang ada di ruangnya terlihat banyak diamnya.
Selain itu, KPK juga menyegel satu unit mobil operasi Toyota Innova
warna hitam nopol AD 100 C dengan menempal kertas atau stiker tanda
KPK.
Mobil operasional Bupati Klaten tersebut terlihat di parkir di
halaman rumah dinas bupati yang jaraknya sekitar 100 meter dari kantor
kabupaten.
KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap
Bupati Klaten Sri Hartini, kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan
singkat di Jakarta, Jumat.
Namun, KPK belum memberikan keterangan secara resmi soal dugaan keterlibatan Bupati Klaten Sri Hartini.
Ruang Kerja Bupati Klaten Disegel KPK
Jumat, 30 Desember 2016 16:23 WIB