Mempawah (Antara Kalbar) - Kepolisian Sektor Siantan, Polres Mempawah telah mengamankan Mir alias Yan bin Bedis, pelaku penganiayaan terhadap Rick Hendro (26), tetangganya sendiri, warga desa Wajok Hulu yang beralamat di Parit Brahima RT002/004 Kecamatan Siantan.
Ia mengalami luka tusuk di bagian kepala, bahu sebelah kanan, perut, jari tangan sebelah kanan yang diduga karena benda tajam.
"Suami saya sekarang sedang dirawat di RS. St. Antonius Pontianak," kata Fitriana, istri korban.
Menurut sang adik, Bayu, pelaku penganiayaan terhadap abang kandungnya bernama Mir alias Yan bin Bedis. Pelaku tercatat sebagai buruh yang beralamat di jalan Panca Bakti, gang Hidayah 4, Rt/Rw 05/12 Kelurahan Batu Layang Pontianak Utara.
Atas laporan tersebut, pihak Polsek Siantan lantas bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi kemudian mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB), berupa pisau belati warna putih, sandal tersangka dan sandal korban.
Polisi selanjutnya mengamankan tersangka dan dimintai keterangan. Selain itu juga langsung dilakukan gelar perkara di lapangan dengan mengedepankan babin kamtimmas Wajok Hulu.
Sementara Brigadir (Pol) Gatot, seorang anggota Polsek Siantan ditugaskan ke RS Antonius untuk melakukan pertolongan dan cek kondisi korban.
"Benar, sekitar jam 09.30 WIB pagi tadi peristiwa penganiayaan terhadap korban oleh pelaku persis di jalan Raya Wajok Hulu Km 10,2 Desa Wajok Hulu," jelasnya.
Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban, bermula sekira jam 08.00 WIB. Pada saat pelaku memanaskan motor di jalan Parit Bharima. Tak lama korban lewat. Antara pelaku dengan korban saling pandang-pandangan.
Kemudian korban berbalik arah mendatangi pelaku dan berkata "ngapa kau, ngajak kelai ke". Korban langsung berkata lagi, "aku tunggu didepan ye".
Pelaku bersama istrinya pergi, namun pada saat tiba di depan jalan Parit Bharima tersebut, korban langsung menendang motor pelaku yang mengakibatkan istri pelaku terjatuh dari motor.
Kemudian pelaku langsung turun dari motor dan membuka jok motor yang dikendarainya untuk mengambil pisau. Saat korban mau memukul pelaku, pelaku langsung mengayunkan pisau tersebut kearah tubuh korban yang mengakibatkan korban mengalami luka sayat di bagian kepala.
Selain itu korban juga mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat sayatan pisau pelaku. Hingga kini pelaku sudah diamankan di Polsek Siantan, sementara korban dikabarkan dalam kondisi kritis karena kekurangan darah akibat luka yang dialami.
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Wajok Hulu
Selasa, 21 Februari 2017 15:52 WIB