Pontianak (Antara Kalbar) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur menargetkan, setiap provinsi di seluruh Indonesia, akan memiliki "mal" pelayanan publik.
"Kami akan memperluas cakupan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan membentuk mal pelayanan publik, dengan konsep seluruh jenis pelayanan publik, baik itu kementerian, keuangan, pajak, bea cukai, termasuk pelayanan paspor, sertifikat lahan, semuanya berada dalam sebuah gedung," kata Asman Abnur saat melakukan kunjungan kerjanya di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, sehingga dengan datang ke mal pelayanan publik, semua pelayanan bisa dirasakan di situ. Mau bikin paspor bisa, mau urus sertifikat lahan bisa, mau urus Dukcapil bisa, dan urus IMB juga bisa.
Dengan seluruh pelayanan terpadu dalam mal pelayanan publik, atau di luar negeri lebih dikenal dengan nama public service hall, masyarakat akan lebih mudah dalam menjangkau berbagai jenis pelayanan publik yang dibutuhkan.
"Targetnya 2018 kita upayakan satu provinsi mempunyai satu mal pelayanan publik," ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyambut baik akan dibentuknya mal pelayanan publik tersebut. Dirinya mengatakan, seluruh pelayanan publik yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak berada satu pintu, yakni di Gedung Terpadu. Bahkan, pihaknya siap apabila pelayanan SIM juga ditempatkan di gedung yang terletak di Jalan Sutoyo.
"Kalau paspor kebetulan Kantor Imigrasi berada tepat di sebelah Gedung Terpadu, sehingga tinggal jalan saja. Bayar pajak daerah juga dekat dengan kantor Badan Keuangan Daerah yang letaknya masih di jalan yang sama," katanya.
Menurut dia, meskipun tidak seluruh pelayanan publik berada dalam satu gedung, namun paling tidak letaknya berdekatan. Bila perlu, lanjutnya, dibuatkan jalan sebuah koridor sehingga masyarakat bisa jalan kaki untuk mengurus paspor atau bayar pajak.
"Saya nanti mau koordinasikan dengan pihak terkait, seperti BPN bisa saja menggunakan salah satu ruang yang ada di gedung terpadu. Layani saja, prosesnya tetap ke Kantor BPN yang letaknya juga tidak begitu jauh dari Jalan Sutoyo. Pelayanannya di gedung terpadu, prosesnya nanti di BPN, nanti kita buat malnya," ujarnya.
Sutarmidji menargetkan, sebelum akhir masa jabatannya, ia akan berupaya merancang mal pelayanan publik di Gedung Terpadu.
Kemungkinan, akan ada salah satu instansi yang saat ini menempati Gedung Terpadu dipindahkan ke bangunan lain milik Pemkot. Dengan demikian, Gedung Kantor Terpadu yang juga sebagai tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan menjadi pusat pelayanan publik.
(U.A057/E001)
Menpan-RB: Setiap Provinsi Miliki "Mal" Pelayanan Publik
Selasa, 14 Maret 2017 20:29 WIB