Ngabang (Antara Kalbar) - Puluhan Buruh Harian Lepas (BHL) PT Borneo Khatulistiwa Pratama (BKP) menyampaikan aspirasi ke Komisi B DPRD Kabupaten Landak tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan jaminan BPJS.
Kedatangan buruh didampingi Ketua Federasi Serikat Buruh Kamiparho Landak Yasiduhu Zalukhu dan disambut baik oleh Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Yuvenalis serta jajarannya.
"Tuntutan kami yang normatif saja. THR Natalan 2016 sampai sekarang tidak dibayar. Kami BHL ada 100 an orang," kata Nikolaus, juru bicara BHL kepada awak media usai menemui Komisi B.
Selanjutnya, tunjangan BPJS baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan juga tidak ada, bahkan semua karyawan sekitar 300-an orang di PT BKP, sebuah perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Desa Nyari dan Merayuh Kecamatan Air Besar itu tidak ada memberikan jaminan BPJS.
"Padahal, mereka wajib memberikan kesejahteraan buruh sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Rencana tanggal 18 April, pemerintah melalui instansi ketenagakerjaan akan mempertemukan kami. Jika nanti dari perusahaan tidak hadir dan tidak ada tanggapan, maka kami buruh akan mogok kerja," ujar Nikolaus.
Ketua FSB Kamiparho Landak Yasiduhu Zalukhu meminta pemerintah harus tegas terhadap perusahaan yang melanggar undang-undang ketenagakerjaan.
"Kami organisasi buruh mempertanyakan kinerja pemerintah yang membidangi ketenagakerjaan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Landak, Evi Yuvenalis mengatakan, aspirasi dari buruh akan ditampung dan akan mengagendakan mengundang pemerintah, perusahaan dan perwakilan buruh.
Buruh Sawit Tuntut BPJS dan THR
Jumat, 7 April 2017 7:58 WIB