Pontianak (Antara Kalbar) - Kelompok Kaliaek, Desa Sebubus melepaskan seekor bekantan di hutan mangrove Sebubus, Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
"Tim evakuasi BKSDA Seksi Wilayah III Singkawang tiba beberapa hari lalu membawa satu ekor bekantan betina atau disebut kalilaek dengan kondisi yang sehat. Bekantan itu kita lepas di hutan mangrove," kata Ketua Kelompok Kalilaek, Darmawan saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Dermawan menyebutkan bekantan yang dilepaskan di lokasi ekowisata mangrove Desa Sebubus tersebut berasal dari warga Kecamatan Sejangkung.
Warga yang menemukan bekantan tersebut kemudian melaporkan tentang keberadaan satwa endemik yang dilindungi ini kepada kepolisian setempat. Selanjutnya pihak kepolisian memberikan informasi kepada pihak BKSDA.
"Baru setelah itu dilakukan evakuasi, bekantan ini dilepaskan kembali ke alam," kata dia.
Ia mengapresiasi warga yang telah peduli dengan hewan yang dilindungi dan bisa bisa menjadi contoh pihak manapun.
"Harapan kepada seluruh masyarakat terutama mereka yang menemukan atau yang memiliki satwa yang dilindungi, sudi kiranya untuk menyampaikan informasi kepada pihak terkait untuk keberlangsungan satwa-satwa yang masih ada di Bumi Sambas," katanya.
Darmawan menegaskan, kelompoknya akan tetap menjaga dan melindungi flora dan fauna yang masih ada terutama satwa yang dilindungi seperti bekantan.
"Selain itu juga hutan mangrove sebagai tempat bekantan tinggal dan berkembangbiak akan selalu kami jaga. Kami juga berkomitmen untuk memberikan imbauan kepada masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan mangrove dan selalu mengedepankan komunikasi serta menjalin kerja sama dengan pihak terkait," katanya.