Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), melakukan sosialisasi terkait pemberitaan Pemilu, yang bisa diakses oleh pemilih disabilitas, kepada awak media.
"Hari ini kami melakukan sosialisasi terkait pemberitaan dan penyelenggaraan Pemilu yang bisa akses oleh pemilih disabilitas, dengan maksud semua warga bisa mengakses apa-apa saja yang menjadi program kami dalam penyelenggaraan Pemilu," kata Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Misrawi di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pemetaan terhadap pemilih di Provinsi Kalbar, mulai dari pemilih pemula, perempuan, laki-laki hingga pemilih disabilitas.
"Pemetaan tersebut, sudah kami lakukan sejak Pemilu 2014 lalu, dan Pilkada Provinsi Kalbar dan kabupaten/kota sebelumnya," katanya.
Sehingga dengan dilakukannya pemetaan tersebut, maka dibuatlah TPS (tempat pemungutan suara) akses, yakni TPS yang bisa digunakan oleh disabilitas, seperti TPS yang tidak memiliki tangga, dan tidak dibangun di tempat yang tinggi, sehingga sulit dijangkau oleh pemilih disabilitas.
"Intinya saat ini, yakni semua TPS harus bisa akses oleh semua pemilih, sehingga kalau ada disuatu TPS tersebut yang pemilih disabilitas, maka pemilih tersebut tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu dan pilkada kabupaten/kota," ujar Misrawi.
Sehingga ke depannya, tidak ada lagi TPS yang tidak bisa diakses oleh disabilitas. "Karena salah satu faktor tingkat pemilih masih kurang di Pemilu 2014, yakni TPS yang tidak memperhatikan akses bagi disabilitas," katanya.
Dalam kesempatan itu, Misrawi menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum memiliki data yang lengkap terkait jumlah pemilih disabilitas.
"Tetapi dari dua kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2017, yakni Kabupaten Landak dan Kota Singkawang, tercatat di Landak sebanyak 200 pemilih disabilitas, dan Kota Singkawang sekitar 100 lebih pemilih disabilitas," katanya.
(U.A057/E001)