Mempawah (Antara Kalbar) - Ketua Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB) Kalbar, Wajidi meminta semua pihak mencermati berbagai persoalan yang terjadi dibangsa ini. Ia meminta seluruh elemen bangsa untuk dapat mengkaji dengan baik, khususnya yang terjadi dimasyarakat.
"Diperlukan kecerdasan dan kearifan sehingga persoalan politik, hukum, sosial, agama dan lain sebagainya dapat dicerna dengan baik. Sehingga masyarakat tidak terpengaruh," kata Wajidi.
Wajidi yang juga membidangi Fatwa di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar itu mengingatkan kepada tokoh masyarakat, mubaligh dan aparat untuk mewaspadai isu atau persoalan yang terus berkembang di dunia.
Salah satunya waspada terhadap pergerakan ISIS yang sudah merambah ke Filipina.
Terkait Safari Ramadhan 1438 H, umat Muslim di Kabupaten Mempawah diingatkan bahwa beragama diantaranya melaksanakan tahapan akidah (teologis atau keimanan).
"Kalau orang-orang tidak beragama tidak ada artinya," kata Wajidi.
Perilaku keagamaan yang berkembang dan menjadi tradisi di masyarakat, lanjut Wajidi sebenarnya sudah ada sejak zaman Rasulullah Muhammad SAW dan seterusnya.
"Dan Islam harus berlandaskan syariah. Sehingga umat yang melaksanakan akidah, ibadah secara syariah tidak mengabaikan akhlaknya, dan tidak menyimpang," ujarnya.
"Jangan dipaksakan budaya yang ada diarab sana dibawa dalam budaya di bangsa ini. Jadi harus diutamakan umat, mana yang harus dijadikan sarana dan tujuan," ungkap Wajidi.
Wajidi yang juga akademisi itu mengungkapkan bahwa membangun silaturrahmi harus dilakukan antarumat, orangtua dan saudara. Sebab mewujudkan keharmonisan tersebut harus dibarengi dengan akhlak yang mulia. Ia juga mengimbau jamaah untuk hati-hati menggunakan media sosial.
"Kita ini sibuk berdalil. Karena itu dalam beragama ketaqwaan atau rasa cinta terhadap sesama harus dipupuk dengan baik, rasa tanggunhjawab. Jadi hati-hati juga kita menggunakan media sosial dan jangan menimbulkan persoalan lain," imbaunya.
Dalam peradaban Islam dibawah pengaruh Rasulullah Muhammad SAW, diceritakan bahwa Piagam Madinah ada sebanyak 47 pasal yang menceritakan kerukunan umat beragama.
Perjanjian Madinah itu antara lain memaparkan soal perjanjian Yahudi
hegemoni politik, sosial budaya dan lain sebagainya. Rasulullah bersama sahabat dihadapkan dengan berbagai hal untuk menentang kehadiran Rasulullah.
"Di zaman itu seluruh penduduk Madinah punya pengaruh paling besar. Seluruhnya dianggap satu umat ketika dihadapkan dengan persoalan. Karena itu persatuan dan kesatuan harus dijadikan landasan utama seluruh elemen bangsa ini dalam bersinergis membangun dan memajukan bagsa ini," ujar Wajidi.