Mempawah (Antara Kalbar) - Sejumlah partai politik di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, mulai membuka pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati guna diusung sebagai calon peserta pemilihan kepala daerah tahun 2018.
"Kita mulai menjaring bakal calon kurang lebih dalam dua minggu ini. Karena itu kita memberikan kesempatan kepada siapapun yang memiliki visi yang sejalan dengan Golkar untuk dapat mengabdikan diri demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Mempawah," kata Ketua DPD Golkar Mempawah, Haji Dudung, di Mempawah, Rabu.
Sejalan dengan pemikiran tersebut, Ketua Partai Nasdem Kabupaten Mempawah, Darwis Harafat menegaskan pada dasarnya tidak ada partai yang dapat berjalan dengan sendirinya. Karena itu suksesi demokrasi pilkada di Kabupaten Mempawah membutuhkan kerja sama yang baik antara partai-partai politik yang ada.
"Saya kira semangat dan platform seluruh partai itu tidak jauh berbeda dalam mengimplementasikan visi-misi politiknya. Terkait pilkada di Kabupaten Mempawah ini saya kira seluruh parpol memiliki kans yang sama untuk berkoalisi. Kita kembalikan kepada Allah SWT, apa yang terbaik bagi daerah ini," katanya.
Ia menambahkan optimisme Nasdem juga sama dengan parpol lainnya. "Namun yang penting komunikasi, silaturrahim, sekaligus pinangan ke parpol ini yang penting dan bagaimana ke depannya bisa sejalan sehingga dapat berkoalisi dengan parpol lain," ujar dia.
Darwis sendiri ditemui usai mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati ke Partai Golkar dan Hanura yang didampingi puluhan kader Nasdem.
Sementara itu Ketua Partai Hanura Kabupaten Mempawah, Tri Margono mengapresiasi pinangan Partai Nasdem untuk berkoalisi mengusung bakal calon bupati Mempawah periode 2018-2023.
"Ini surprise bagi kami. Tentu saja kami membuka peluang kepada siapapun untuk meminang dan berkoalisi bersama Partai Hanura. Meskipun kami hanya memiliki satu kursi, setidaknya perahu kami cukup diperhitungkan untuk dapat mengusung bakal calon," kata dia.
Menurut dia, sebagaimana yang diamanatkan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta, partai tersebut harus mendengarkan dan memperjuangkan rakyat di daerah sebagaimana jeritan hati nurani rakyat. "Berkaitan dengan suksesi pilkada ini, ya kita lihat nanti akan seperti apa hasil final dari penjaringan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ini kami tutup," ujar Tri Margono.
Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah belum memastikan apakah Pilkada serentak 2018 mendatang dapat dilaksanakan sesuai agenda KPU, namun partai politik sudah menyiapkan diri sejak dini.
Ketiga pengurus parpol menyatakan secara prinsip konstelasi politik di Kabupaten Mempawah cenderung dinamis. Artinya suksesi pilkada 2018 seluruh parpol memiliki berpeluang untuk berkoalisi dengan partai politik lainnya, khususnya partai-partai politik yang mutlak telah memiliki kursi di DPRD Mempawah.
Sesuai ketentuan KPU nomor 10 Tahun 2010 terkait pilkada, di Kabupaten Mempawah parlemen treshold atau ambang batas partai politik yang berhak untuk mengusung bakal calon sedikitnya diperlukan 20 persen atau minimal 6 kursi di legislatif. Sementara jumlah kursi di DPRD Mempawah periode 20014-2019 sebanyak 30 anggota dewan, terdiri dari fraksi Golkar 4 kursi, fraksi PKB 4 kursi, fraksi Demokrat 4 kursi, fraksi PDIP 4 kursi, fraksi Nasdem 4 kursi, fraksi Gerindra 3 kursi, PAN 2 kursi, Hanura 1 kursi, PPP 2 kursi, dan PKS 1 kursi, PBB 1 kursi.
Menyangkut kepastian anggaran pilkada Kabupaten Mempawah sejauh ini pihak KPU masih belum dapat memberikan kepastian tentang agenda tahapan pilkada resmi diselenggarakan, termasuk menyangkut kepastian besaran anggaran pilkada 2018 di Kabupaten Mempawah.
"KPU Mempawah sejauh ini masih belum menandatangani MoU Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Kita tunggu sajalah kepastian anggaran itu nanti kalau NPHD nya sudah kita tanda tangani dengan pemkab," kata ketua KPU Mempawah Kusnandi.
(T.N005/T011)