Putussibau (Antara Kalbar) - Dinas Tenaga Kerja Kapuas Hulu menyebutkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk non-muslim yang merayakan Natal sudah diberikan bersamaan dengan THR Hari Raya Idul Fitri yang lalu.
"Menurut laporan pihak perusahaan untuk THR Natal sudah sekaligus diberikan bersamaan pada THR Idul Fitri yang lalu, sesuai permintaan tenaga kerja," kata Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Kapuas Hulu, Subandi ketika ditemui di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu.
Sehingga kata Subandi, untuk Hari Raya Natal tahun ini, pihaknya tidak memberikan imbauan kepada perusahaan terkait penyaluran THR tersebut, karena memang yang berkaitan THR khusus non muslim juga sudah diterima.
Hanya saja, Subandi menegaskan apabila ada tenaga kerja yang belum menerima THR segera melaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan, agar bidang ketenagakerjaan memfasilitasi sehingga yang belum menerima bisa menerima haknya.
"Hingga saat ini belum ada yang melapor terkait THR tersebut," kata Subandi.
Menurut Subandi, sesuai aturan THR disalurkan paling lambat seminggu sebelum hari raya.
"Jadi saya pikir untuk THR sudah tidak ada masalah lagi, karena pihak perusahaan sudah membayarkannya pada Hari Raya Idul Fitri waktu itu, jika ada yang belum menerima silahkan melaporkan kepada kami," pinta Subandi.
(T.KR-TFT/N005)
Disnaker Kapuas Hulu: THR Natal Sudah Diberikan
Rabu, 6 Desember 2017 16:10 WIB