Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin berharap, PDAM Pontianak Kalimantan Barat terus melakukan peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat kota itu.
"Pelayanan air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang wajib disediakan oleh pemerintah. Dan dalam beberapa tahun terakhir pun, kami di legislatif selalu berkolaborasi dengan Pemkot Pontianak dalam penyertaan bantuan ke PDAM Pontianak guna peningkatan pelayanan air pada masyarakat," kata Satarudin di Pontianak, Senin.
Sehingga, menurut dia, setiap upaya mempercepat program penyediaan fasilitas sambungan air bersih selalu pihaknya dukung.
"Selain itu, kami juga terus mendorong agar pihak PDAM terus menekan angka kebocoran air, yang berdasarkan data tahun 2016, tingkat kebocoran air PDAM sekitar 31 persen, dan 2017 turun menjadi sekitar 29,8 persen," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan, tahun ini Pemkot Pontianak akan melakukan pipanisasi di semua gang yang ada di Pontianak.
Ia menegaskan di tahun 2018 ini, pipanisasi sudah harus selesai, sehingga ke depannya layanan air bersih oleh PDAM Pontianak bisa dirasakan oleh semua masyarakat Kota Pontianak, dan dalam rangka mengejar capaian 100 persen air bersih di kota itu.
"Jika sudah terpasang semua, demi pelayanan prima, kami siap memberikan keringanan biaya pemasangan, atau kemudahan pembayaran dengan diansur bersamaan dengan rekening tagihan pemakaian air," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, ke depan biaya pembayaran meteran juga akan diturunkan, bahkan biaya administrasi denda yang selama ini progresif sekarang ini dendanya sudah tidak lagi.
"Kebijakan itu, memang akan berdampak pada penurunan pendapatan PDAM. Namun urusan PDAM bukan semata-mata mencari keuntungan, tetapi bagaimana pelayanan terbaik bisa diberikan pada masyarakat," kata Sutarmidji.
(U.A057/Y008)