Pontianak (Antaranews Kalbar) - Nuzul Kurniawati, guru Madrasah Darussalam, Kecamatan Pontianak Timur dipukul NF, siswanya setelah menegur karena menggunakan handphone untuk bermain "games" saat pelajaran berlangsung.
Kepala Madrasah Darussalam, Ahmad Bustomi di Pontianak, Kamis, mengatakan saat kejadian, Rabu (7/3) dia tidak berada di tempat, karena menghadiri pertemuan antar kepala madrasah.
"Dari penjelasan para guru yang saya terima, peristiwa itu bermula ketika mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di kelas VIII atau tepatnya di kelas NF, dan saat pelajaran berlangsung, siswa tersebut malah main ponsel. Pengajarnya saat itu bukan bidang ibu Nuzul Kurniawati, guru mata pelajaran tersebut lalu menegur NF agar menyimpan ponsel tersebut, namun tidak dihiraukan," ungkapnya.
Guru tersebut akhirnya ke ruangan karena kesal dan sedih, lalu bertemu dengan ibu Nuzul. Korban langsung naik ke kelas VIII guna menasihati dan mengambil handphone NF.
Apalagi, Nuzul Kurniawati merupakan Waka Siswa di madrasah yang terletak di Jalan Tani Pontianak Timur itu. Kemudian ibu Nuzul mengambil handphone NF, sementara kondisi kelas saat itu sepi, karena siswa lainnya ikut keluar begitu guru mata pelajaran mereka keluar.
"Mungkin NF pelaku tidak terima, sehingga sempat terjadi adu mulut, mungkin karena kesal kursi plastik tempat duduk dia, dipukulkan kepada ibu Nuzul," ujarnya.
Ia menambahkan, karena kejadian itu, Nuzul Kurniawati sempat dibawa ke Rumkit terdekat, dirujuk ke RSUD Soedarso untuk menjalani scanner di bagian kepala. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada masalah, hanya saja di kerudung guru tersebut ada bercak darah.
Pihak sekolah sudah melakukan mediasi, Bustomi berharap agar masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan, walau sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Aturan sekolah memang tidak membolehkan siswa membawa handphone. Kami berharap dengan adanya kejadian ini, ada pelajaran yang bisa diambil, terutama memperketat aturan yang berlaku," katanya.
Seorang guru dipukul siswa karena ditegur main handphone
Kamis, 8 Maret 2018 19:33 WIB