Sintang (Antaranews Kalbar) - Masyarakat Kabupaten Sintang diminta untuk tidak takut melaporkan adanya praktik pungli yang terjadi di Sintang.
Permintaan itu disampaikan anggota DPRD Sintang, Heri Jambri. Dia mengajak masyarakat untuk ikut serta memberantas pungli apalagi Pemkab Sintang sudah berkomitmen memberantas pungli dengan membentuk tim Satgas Saber Pungli.
Menurut Heri Jambri, pemberantasan pungli memang tidak mudah. Dibutuhkan dukungan dan keberanian masyarakat untuk mengungkapnya.
"Upaya pemerintah daerah untuk memberantas pungli harus terus didukung," katanya.
Dikatakan Heri Jambri, semua praktek pungli harus diberantas. Termasuk pungli pada aktivitas PETI.
Dia mengatakan, disinyalir praktik pungli pada aktivitas PETI ada. Informasi ini perlu didalami oleh Satgas Saber Pungli.
Dia mengajak masyarakat yang mengetahui adanya praktik pungli pada aktivitas PETI untuk melaporkannya pada Satgas Saber Pungli. "Masyarakat jangan takut melapor. Karena negara ini negara hukum," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Sandan mengaku sangat prihatin dengan masyarakat yang harus tersandung hukum karena melakukan aktivitas PETI.
Dia meminta aparat penegak hukum bisa mempercepat proses hukum yan dijalani masyarakat pelaku PETI. Dikatakan Sandan, saat ini Pemkab Sintang bersama DPRD sedang berupaya mengajukan legalitas WPR bagi penambang pada Pemprov. "Saya yakin masalah PETI ini bisa diselesaikan dengan baik," katanya.
Baca juga: Saber pungli Kalbar tangani 18 kasus
Masyarakat Sintang jangan takut laporkan pungli
Jumat, 4 Mei 2018 22:01 WIB