"Ini terkait dengan Mendagri Tjahjo Kumolo yang terdaftar sebagai pemilih di Kota Semarang," kata Viryan Azis di Pontianak, Rabu.
Ia melanjutkan, petugas pencocokan dan penelitian (coklit) saat melakukan kegiatan di kediaman Tjahjo Kumolo, mendapat informasi dari pihak keluarga yang tidak mengetahui secara persis mengenai kepastian kepindahan alamat tinggal Mendagri ke Jakarta.
"Sudah pindah atau belum ke Jakarta, karena informasinya demikian," ujar Viryan.
Petugas coklit tersebut kemudian berkonsultasi ke kelurahan setempat dan pihak kelurahan juga tidak ada dokumen pindah atas nama Tjahjo Kumolo dan keluarga ke Jakarta.
Berdasarkan hal itu, maka untuk menjaga hak politik, nama Tjahjo Kumolo tidak dicoret dan tetap masuk dalam daftar pemilih di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Semarang, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku terdaftar sebagai pemilih di dua wilayah, yakni Jakarta dan Semarang di Jawa Tengah.
"Saya dan beberapa keluarga saya sudah tiga tahun ber-KTP Jakarta, tapi di sini saya masih terdaftar. Maka saya ke TPS ini mau mengklarifikasi bahwa saya tidak menggunakan hak pilih saya di Pilgub Jateng," kata Tjahjo di Semarang, Rabu.
Tjahjo terdaftar sebagai pemilih di TPS 10 Kelurahan Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Bersama dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Mendagri memastikan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bahwa surat C-6 miliknya tidak disalahgunakan.
"Pak Tjahjo ini proaktif, memastikan tidak disalahgunakan. Jadi yang penting hari ini Surat C-6 harus ditarik lagi," kata Abhan.
Usai melakukan pemantauan pemungutan suara di sejumlah TPS di Kota Semarang, Mendagri beserta rombongan menuju ke Demak untuk memantau pelaksanaan pilkada.
Pewarta: Teguh Imam WibowoEditor : Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.