Pontianak (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Ridwan memastikan pihaknya terus mengawal proses pendaftaran dan verifikasi pendaftaran bakal pasangan calon(bapaslon) wali kota dan wali kota Pontianak di Pilkada 2024.
"Setiap calon yang mendaftar, kami turun langsung mengawal serta mengawasinya untuk memastikan semua berjalan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya di Pontianak, Kamis.
Ia mengatakan dari hasil pengawasan, proses pendaftaran sejauh ini berjalan sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang berlaku.
"Untuk tahap verifikasi, pihaknya akan ikut memantau dan mengawasinya agar semuanya lancar dan berjalan sebagaimana mestinya," ucap dia.
Terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan sejak 18 Agustus 2024, Ridwan menggarisbawahi potensi kerawanan yakni terkait pemilih ganda dan data pemilih yang telah meninggal. Ia menekankan bahwa masalah ini sering muncul dalam setiap pemilihan, dan perlu diantisipasi dengan baik.
"Jadi potensi kerawanan, misal soal pemilih ganda. Kedua, potensi juga data kematian, ini kan sering jadi momok setiap pemilihan. Hal ini sudah sering disampai-sampaikan," kata Ridwan.
Ia juga menyoroti pentingnya pengurusan sertifikat kematian bagi warga yang telah meninggal, agar nama mereka dapat dihapus dari daftar pemilih dan tidak menerima surat suara saat pemilihan berlangsung.
"Sejak awal, kalau yang meninggal, apakah sudah mengurus sertifikat kematian atau belum? Diupayakan syarat seperti apa, kami minta untuk ditandai agar mereka tidak mendapatkan surat suara saat pemilihan," tutup Ridwan.
Sementara itu, terkait proses pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Pontianak, Ketua KPUD Pontianak, David Teguh mengatakan sampai hari ini bapaslon yang sudah mendaftar dan meminta akun silon dan pemberitahuan baru dua pasangan yakni Mulyadi - Harti dan Edi - Bahasan..
"Tetapi kita tunggu hingga penutupan pencalonan sampai 11.59 WIB hari ini total berapa yang mendaftarkan diri di Pilkada 2024 ini," jelas dia.
Bawaslu Kota Pontianak kawal proses pendaftaran bapaslon Pilkada
Kamis, 29 Agustus 2024 16:46 WIB