Pontianak (ANTARA) - Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat menemukan adanya 1.614 kasus ketidakpatuhan prosedur dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.
"Temuan ini tersebar di 12 kabupaten/kota, menyoroti berbagai masalah dalam pelaksanaan coklit," kata Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar, Yosef Harry Suyadi, di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa temuan ini mencakup berbagai pelanggaran, seperti stiker yang tidak ditempel dengan benar, pemilih yang tidak dikenal, serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tidak menggunakan atribut resmi saat bertugas.
Kabupaten Sanggau mencatat jumlah kasus terbanyak dengan 626 temuan. Kasus paling sering ditemukan adalah pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masih tercantum dalam daftar pemilih.
"Ada juga Pantarlih yang menggunakan joki anaknya," tuturnya.
Di Kabupaten Kubu Raya, Bawaslu menemukan 39 nama pemilih yang sudah meninggal dunia namun belum dicoret dari daftar pemilih.
Sementara di Kabupaten Ketapang, tercatat 340 temuan selama masa coklit, termasuk data pemilih ganda dan pemilih yang sudah pindah domisili tetapi masih terdaftar di TPS asal.
"Ini adalah jumlah temuan yang sangat signifikan dan menunjukkan perlunya peningkatan dalam prosedur coklit," kata Yosef.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Pontianak juga melaporkan 131 kasus ketidakpatuhan dalam proses coklit. Beberapa kasus menonjol, termasuk tiga Kepala Keluarga yang belum dicoklit tetapi rumahnyabsudah ditempeli stiker, 27 Kepala Keluarga yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempeli stiker, dan satu anggota Pantarlih yang terbukti menjadi anggota partai politik.
Selain itu, satu Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung dan 37 Pantarlih tidak memiliki Surat Keputusan (SK) saat bertugas.
"Yang tidak sesuai prosedur itu sudah kami berikan saran perbaikan kepada KPU dan itu sudah dilakukan," ujar Komisioner Bawaslu Kota Pontianak, AH Muzammil.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Bawaslu berharap dapat memperbaiki kualitas data pemilih demi terselenggaranya Pilkada yang lebih akurat dan transparan di Kalimantan Barat.
"Temuan ini menegaskan perlunya peningkatan pengawasan dan kepatuhan terhadap prosedur coklit untuk memastikan data pemilih yang valid dan terpercaya," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kota Pontianak fokus pengawasan pada 69 temuan proses coklit
Baca juga: KPU Pontianak tindaklanjuti rekomendasi perbaikan coklit oleh pantarlih
Bawaslu temukan 1.614 kasus ketidakpatuhan dalam proses coklit
Kamis, 25 Juli 2024 23:00 WIB