Sintang (Antaranews Kalbar) - Bupati Sintang Jarot Winarno meminta semua masyarakat sudah melakukan perekaman e-KTP agar tidak kehilangan hak politiknya serta meminta instansi terkait melakukan pengecekan.
"Jangan sampai hak politik orang hilang gara-gara masalah teknis belum terekam di E -KTP," tutur Jarot.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Sintang, Syarif M Taufik mengatakan bahwa saat ini sudah lebih dari 267 ribu wajib KTP di Kabupaten Sintang yang sudah melakukan perekaman E-KTP.
"Sekarang sudah merekam 267 ribu lebih, jadi masih ada sisa 18 ribuan yang belum melakukan perekaman. Mudah-mudahan sisa 18 ribu ini kita perkirakan sampai April, yaitu Pilpres dan Pileg bisa kita kejar," ujarnya.
Dengan sisa waktu beberapa bulan tersebut, pihaknya akan memaksimalkan sistem jemput bola. Terutama turun ke desa-desa atau wilayah yang merupakan kantong, dimana masih banyak masyarakat yang belum merekam.
Selain itu, pihaknya juga melakukan perekaman mobile ke sekolah-sekolah setingkat SMA/SMK maupun MA di Kabupaten Sintang untuk siswa-siswi yang merupakan pemilih pemula.
"Kita kan ada sekitar 13 ribu pemilih pemula, ada separuh lebih sudah terekam. Jadi sekarang kita menjemput pemilih pemula yang pas 17 April nanti mereka merekam, jadi anak yang lahir 17 April 2002 ke bawah," katanya.
Dengan upaya-upaya yang dilakukan ini, dirinya optimis untuk persentase perekaman di atas 90 persen dapat tercapai. Tentunya jika tidak ada kendala berarti dan didukung pula oleh masyarakat dan berbagai pihak.
"Mudah-mudahan menjelang 17 April 2019 nanti lebih banyak yang bisa terekam. Kita tidak berani menjamin lah target 100 persen, tapi kalau untuk 98 persen, Insya Allah. Tapi harus dengan kerja keras semua pihak," katanya.
Bupati Jarot ingatkan hak politik warga jangan hilang
Jumat, 4 Januari 2019 9:43 WIB