Sanggau (Antaranews Kalbar) - Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, M Idris F Sihite mengungkapkan institusi yang dipimpinnya meraih peringkat 10 besar se Indonesia pada level Kejari tipe B dalam penanganan korupsi pada tahun 2018 lalu serta menyetor Rp4,2 miliar ke kas negara.
"Jumlahnya memang tidak banyak. Namun kita yang terlengkap. Dari penyelidikan sampai eksekusi tuntas. Kemudian kerugian negara juga kembali, bisa kita kembalikan," ungkap Sihite.
Ditambahkan, penilaian terhadap Kejari tersebut berdasarkan beberapa rasio yang digunakan sehingga Sanggau rangking 10 terbaik se indonesia.
"Tahun 2018, hasil dinas Kejaksaan Negeri Sanggau berhasil menyetor ke kas negara sebesar Rp4.221.596.271, Nah, artinya kita tidak hanya menggunakan uang negara untuk bekerja. Akan tetapi juga memberikan pemasukan kepada negara," ujarnya.
Menurut Sihite, pada pidana khusus pihaknya memberikan pemasukan ke kas negara sebesar Rp2.756.390.991.
"Sisanya dari seksi pidana umum yang diperoleh dari denda tilang, ongkos perkara dan hasil lelang barang bukti yang dirampas oleh negara sehingga total menjadi Rp4,2 miliar," kata dia.
Disamping pada seksi pidsus dan pidum, seksi perdata umum (datun) juga menunjukan keberhasilannya dan mendapat apresiasi dari pimpinan kejaksaan.
Apresiasi dimaksud terkait pemberian pendampingan hukum kepada beberapa instansi Pemerintah.
"Jadi tidak hanya menberikan pendampingan hukum dalam hal legal audit maupun legal opinion dan lain sebagainya tapi kita juga memediasi beberapa tunggakan dari instansi pemerintah. Salah satunya yang tunggakannya cukup besar adalah BPJS kesehatan. Total yang kita tagih adalah Rp445.403.861," kata dia.
Kejari Sanggau membantu penagihan ke perusahaan yang belum membayar hingga lunas 100 persen.
Meskipun memiliki sumber daya yang terbatas, Kajari menegaskan akan bekerja seoptimal mungkin menjalankan tugas.
"Ini sudah menjadi komitmen kita bersama dan saya nilai komitnen ini sudah berjalan cukup bagus yang dibuktikan dengan hasil kinerja selama ini yang kita peroleh. Harapannya kedepan kita tingkatkan," pungkasnya.
Kejari Sanggau setor Rp4,2 miliar ke kas negara
Selasa, 29 Januari 2019 4:30 WIB