Sanggau (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Baginda Polin Lumban Gaol meminta keberadaan sentra pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Sanggau dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah tersebut.
"Saya minta sama pak Kajari, jangan sampai ada orang datang minta pelayanan hukum berupa penjelasan - penjelasan tapi petugasnya tidak ada. Dan saya minta rekan - rekan media mengontrol ini kalau ini hanya seremonial saya juga tidak suka, tolong nanti rekan - rekan media sampaikan. Nanti saya akan minta Kajari-nya untuk lebih serius," ungkapnya usai me-launching sentra pelayanan publik Kejaksaan Negeri Sanggau, Kamis (4/4).
Ditambahkan, nantinya sentra pelayanan ini, diantaranya akan mengurusi masalah tilang.
"Kita melihat terkadang pelanggar tilang ini kesulitan mendapatkan haknya berupa barang bukti yang telah diambil oleh penyidik. Untuk itulah perlu adanya pelayanan prima kepada masyarakat. Jadi mereka tidak perlu bertanya kemana - mana, cukup datang ke sini dengan menunjukan bukti - bukti administrasinya," jelas dia.
Menurut Kajati, sentra pelayanan Kejaksaan ini, tidak hanya sebatas konsultasi tilang, Tapi juga permintaan keluarga bertemu atau membesuk tersangka atau terdakwa yang sedang menjalani proses perkara juga bisa disampaikan ke Sentra pelayanan publik ini. Selanjutnya, masyarakat juga bisa berkonsultasi masalah hukum yang dihadapai masyarakat.
"Antara lain umpama nya, bagaimana cara melapor apabila terjadi tindak pidana, kemudian bagaimana kedudukan sebagai saksi di dalam suatu perkara. Terkadang ada yang takut kalau jadi saksi. Nah ini kita jelaskan kepada masyarakat jangan takut jadi saksi, karena setiap warga negara mempunyai kewajiban menjadi saksi jika terjadi suatu tindak pidana," ungkapnya.
Kemudian, dalam pelayanan publik yang.lain, misalnya ada masyarakat yang ingin mengetahui bagaimana prosedur mensertifikatkan tanah dan lain sebagainya. Dan apabila itu sudah dilakukan dan masih tersendat maka Kejaksaan Negeri Sanggau siap mendampingi. "Dan kami tegaskan pelayanan kami ini gratis," tegasnya.
Usai me-lauching sentra pelayanan terpadu, Kajati melanjutkan meresmikan monumen Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau dari masa ke masa.
Saat itu dihadiri para Asisten, Kabag TU Kejati Kalbar, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau M. Idris F. Sihite didampingi para Kasi dan pegawai Kejaksaan Negeri Sanggau.
Seremoni peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kajati Kalbar.
Selain itu, Kajati Kalbar ini mengapresiasi kinerja Kajari Sanggau yang mau terus berinovasi meskipun sudah mendapat promosi jabatan sebagai Kabag TU di jajaran Jamdatun.
Namun hingga detik - detik terakhir mendekati serah terima jabatan yang direncanakan tanggal 22 April 2019 mendatang, Kajari masih terus melakukan inovasi dan perbaikan - perbaikan.
"Biasanyakan kalau orang mau pindah itu sudah turun semangatnya, tapi pak Kajari ini tidak," pujinya.
Editor : Teguh Imam Wibowo