Pontianak (ANTARA) - Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pontianak dan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat mengamankan ratusan bal berisi pakaian bekas ilegal, yang dimuat dalam satu truk fuso dan tiga kontainer.
"Kami berhasil mengamankan tiga truk fuso, salah satunya berisi sekitar 100 bal pakaian bekas ilegal, dan dua berisi berbagai macam barang ilegal, seperti kulkas, dan kendaraan roda dua ilegal, Rabu (13/3)," kata Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pontianak Dwiyono Widodo di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, tiga sopir truk fuso tersebut masih dalam pemeriksaan, sementara ketiga fusonya masih dilakukan pengamanan sambil menunggu proses selanjutnya. Ketiga truk fuso tersebut masing-masing bernomor polisi, B 9298 JL; kemudian BK 8247 XT; dan B 9665 UDF.
"Modus para pemilik sopir truk fuso tersebut untuk mengelabui petugas di lapangan, yakni barang-barang ilegal tersebut diatasnya ditimbun dengan pisang," ungkapnya.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ditemukan ada sekitar sebelas macam barang yang akan dibawa dari Pontianak tujuan Jakarta, dan diduga barang-barang itu, ada barang ilegal dari negara tetangga dan eks impor.
"Bahkan barang-barang eks impor tersebut, seperti minyak urut, jamu, motor dan kulkas. Hingga saat ini status ketiga sopir truk fuso tersebut masih sebagai terperiksa, dan begitu juga dengan pihak ekspedisi juga sedang dilakukan pemeriksaan," katanya.
Diduga barang-barang ilegal tersebut masuk dari perbatasan. "Cuma kami belum mengetahui secara pasti barang-barang ilegal tersebut berasal dari mana," ujarnya.
Sementara itu, Humas Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat Ferdinan Ginting menambahkan, di hari yang sama, Rabu (13/3) pihaknya juga mengamankan sebanyak tiga kontainer yang semuanya berisi pakaian bekas atau yang juga dikenal dengan pakaian lelong tersebut.
"Saat ini barang bukti tersebut masih kami disegel. Pakaian lelong tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta dari Pontianak menggunakan jalur laut, dan untuk jumlahnya kami masih belum mengetahui secara pasti," ujarnya.
Bea dan Cukai amankan ratusan bal pakaian bekas ilegal
Selasa, 19 Maret 2019 17:30 WIB