Pontianak (ANTARA) - Polres Singkawang mengamankan 25 orang selama Operasi Pekat Kapuas yang berlangsung dari tanggal 17-30 Juni 2019.
"Dalam rangkaian operasi pekat kita berhasil mengungkap sebanyak empat kasus kejahatan tindak pidana besar seperti perjudian, narkoba, prostitusi dan premanisme," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi, Selasa.
Dia menjelaskan, untuk kasus perjudian, ada 13 kasus yang ditangani. Dimana semuanya saat ini sudah masuk tahap penyidikan dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang.
Kemudian, untuk kasus narkoba ada lima LP yang ditangani, dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan.
"Total narkoba yang diamankan adalah sebanyak 33,72 gram jenis sabu," ujarnya.
Baca juga: 10 hari Operasi Pekat, Polda Kalbar ungkap 1.032 kasus premanisme
Selanjutnya, untuk kasus prostitusi ada 52 kasus yang ditangani, yang mana semuanya dikenakan tindakan Tipiring. Sedangkan untuk kasus premanisme, pihaknya menangani sebanyak 17 kasus.
Kemudian, untuk kasus yang berkaitan dengan minuman keras (miras), Polres Singkawang berhasil mengungkap sebanyak 7 kasus. "Satu kasus diantaranya saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan, sedangkan enam kasus miras lainnya diberikan pembinaan," ungkapnya.
Sementara untuk kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), ada satu kasus yang saat ini juga sudah naik ke tahap penyidikan. Kemudian, untuk kasus petasan, ada satu kasus juga diberikan pembinaan.
Secara keseluruhan, katanya, total tersangka yang diamankan adalah sebanyak 38 orang selama Operasi Pekat Polres Singkawang tahun 2019.
Baca juga: Polsek Utara sita puluhan liter minuman keras dalam Operasi Pekat
Pihaknya akan selalu berkomitmen dan bekerja untuk masyarakat demi menciptakan rasa aman. Karena, keamanan tidak akan datang dengan sendirinya, namun diciptakan oleh aparat keamanan seperti TNI dan Polri.
Raymond menambahkan, berbagai kasus yang diungkap menurutnya kasus yang paling menonjol adalah narkoba. Oleh karena itu, narkoba harus menjadi musuh bersama karena narkoba bukan hanya memberikan efek yang negatif bagi penggunanya, tapi juga sangat mengancam generasi bangsa.
"Apalagi sasaran narkoba ini kebanyakan menyasar para pelajar dan mahasiswa," jelasnya.
Sehingga narkoba akan terus menjadi perhatian pihaknya untuk memberikan penindakan bagi siapapun yang coba-coba dengan narkoba. Disamping itu, pihak kepolisian juga sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk mau memberikan informasi bila menemukan kegiatan narkoba, supaya pihak kepolisian dapat melakukan tindakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Baca juga: Sambas bentuk Tim Penyakit Masyarakat hingga tingkat desa
"Kami tidak akan ada apa-apanya tanpa bantuan dari masyarakat," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Parikhesit mengatakan, dari 38 tersangka yang diamankan dalam Operasi Pekat, 25 diantaranya merupakan tersangka perjudian.
"Jika dipersentasekan, hampir 70 persen merupakan tersangka perjudian dan semuanya diamankan dari 13 TKP perjudian yang ada di Kota Singkawang," katanya.
Sementara total uang yang diamankan ada sebanyak Rp15.620.000.
Polres Singkawang amankan 25 tersangka selama Operasi Pekat Kapuas 2019
Selasa, 2 Juli 2019 10:01 WIB