Sukadana (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah menyerahkan berkas administrasi persyaratan pelantikan 25 calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar segera ditindaklanjuti dan dilantik menjadi anggota DPRD periode 2019-2024.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda kab Kayong Utara, Syarif Muzahar mengatakan berkas telah diserahkan pada tanggal 7 Agustus 2019 dan diterima oleh Kepala Bagian di Biro Pemerintahan Setdaprov Kalbar.
"Setelah berkas diserahkan ke tingkat provinsi, kewenangan pemeriksaan sudah menjadi bagian dari Pemprov Kalbar Untuk selanjutnya dapat dilakukan pelantikan 25 anggota dewan terpilih," ujar nya ditemui usai penyerahan berkas.
Adapun berkas yang diserahkan tersebut di antaranya adalah surat Bupati Kayong Utara kepada Gubernur Kalbar perihal permohonan pemberhentian anggota DPRD Kayong Utara periode 2014-2019 dan pengangkatan anggota DPRD masa keanggotaan 2019-2024, serta surat dari KPU Kabupaten Kayong Utara kepada Gubernur melalui Bupati Kayong Utara.
Kemudian surat keputusan KPU Kayong Utara tentang penetapan anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara masa keanggotaan tahun 2019-2024, berita acara penetapan calon terpilih anggota DPRD periode 2019-2024, dan fotokopi daftar calon tetap calon anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara terpilih berikut perolehan suara masing-masing calon yang dilegalisir Sekretaris KPU Kayong Utara.
Berkas-berkas tersebut langsung diterima dan diverifikasi oleh, Claudia Ana Kepala Bagian di Biro Pemerintahan Setdaprov Kalbar.
"Ada lima daerah pelantikan rencananya akan digelar bulan September ini," kata Claudia ketika menerima rombongan Kayong Utara .
KPU Kayong Utara telah menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota caleg DPRD Kayong Utara terpilih pada Senin (29/7) yang lalu.
Sesuai hasil penetapan, Demokrat menempatkan kadernya paling banyak di DPRD Kayong Utara dengan perolehan 4 kursi. Kemudian, kursi posisi kedua diperoleh Partai Golkar dengan 3 kursi.
Begitu juga dengan Partai Hanura dengan perolehan 3 Kursi, Selanjutnya, PKB, Perindo, PKS, PKPI, PPP dan Nasdem dua kursi, sedangkan PAN, Gerindra, PDIP satu kursi.
Hadir mendampingi Asisten 1 dalam penyerahan berkas ini, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Kayong Utara, Andri Candara, Kepala Bagian Humas Setdakab Kayong Utara, Jumadi Gading, Anggota KPU Kayong Utara, Abdul Khoir, Anggota Panwaslu Kayong Utara, Kosasih dan dikawal satu orang angota Sat Pol PP Kayong Utara.
Pemkab Kayong Utara serahkan dokumen Caleg terpilih
Jumat, 9 Agustus 2019 10:00 WIB