Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menargetkan ecomasjid atau masjid ramah lingkungan At Tanwir selesai akhir Mei 2020.
"Masjid di PP Muhammadiyah masih dalam proses pembangunan dan diperkirakan selesai bulan Mei pekan keempat," kata Mu'ti saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Sekum PP Muhammadiyah yang juga penanggung jawab pembangunan Masjid At Tanwir mengatakan unsur masjid yang sedang dibangun itu mempunyai fungsi sebagai layar di bagian dinding dan sel surya di atap.
Sel surya, kata dia, mendukung pemenuhan kebutuhan listrik dengan pengisian daya ke baterai melalui cahaya matahari di siang hari. Masjid itu juga dirancang hemat listrik dengan konstruksi bangunan yang memungkinkan sinar matahari langsung masuk ke dalam ruangan masjid.
"Dindingnya kita buat dengan penerangan yang memadai supaya tidak banyak menyalakan lampu, tetapi cukup dengan cahaya matahari yang bisa masuk ke dalam masjid secara langsung," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, air bekas wudhu di masjid multifungsi dengan enam lantai tersebut akan digunakan untuk menyiram tanaman dan kloset.
"Karena kita perlu memiliki masjid yang lebih representatif. Selain untuk kepentingan kegiatan di PP Muhammadiyah, juga untuk memberi pelayanan bagi masyarakat di sekitar kantor PP Muhammadiyah agar bisa beribadah dengan lebih khusuk dan nyaman," kata Mu'ti.
Dia mengatakan ecomasjid yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan itu merupakan realisasi keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pada perhelatan forum tertinggi Muhammadiyah pada 2015 itu menelurkan Keputusan Muktamar ke-47 tentang Penghematan Energi dan Energi Terbarukan salah satu perwujudannya melalui ecomasjid.
Selain itu, salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia melalui Keputusan PP Muhammadiyah tentang Fikih Air dan Keputusan Muktamar ke-47 mendorong budaya bersih melalui gerakan berbasis keluarga dan komunitas.
Selain itu, pengetahuan dan kesadaran tentang hidup bersih diperlukan juga teknologi pengolahan limbah dan sampah yang memungkinkan umat melakukan daur ulang air dan sampah serta memanfaatkannya secara produktif untuk pertanian, energi terbarukan dan industri kreatif berbasis rumah tangga dan komunitas.
"Pembangunan masjid ramah lingkungan merupakan realisasi keputusan Muktamar tentang penghematan energi dan energi terbarukan serta keputusan PP Muhammadiyah tentang Fikih Air," kata dia.