Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh General Manager PLN UIP Kalbagbar, Rachmad Lubis dan Pimpinan PT AGS, Erni Efendi.
Dalam pembangunan SUTT yang membentang sepanjang kurang lebih 90 kilometer tersebut, setidaknya terdapat 8 tapak tower dan 14 bidang di bawah jalur transmisi yang melintasi lahan milik PT AGS.
Baca juga: PLN-Polda Kalbar kerja sama tingkatkan pengamanan objek vital kelistrikan
Disepakati dalam perjanjian tersebut bahwa PLN akan memberikan ganti rugi dan kompensasi untuk tanam tumbuh milik PT AGS yang harus ditebang untuk pembangunan transmisi. Sedangkan lahan yang dipergunakan PLN untuk membangun tower tidak perlu diganti rugi lagi karena telah melalui proses pinjam pakai yang akan diberikan ke PLN selama 20 tahun.
"Tidak hanya jalur SUTT 150 kV Sekadau-Sintang saja yang kami targetkan dapat selesai dibangun, kami juga menargetkan SUTT 150 kV Tayan-Sanggau-Sekadau juga dapat selesai di tahun 2020 ini," ungkap Lubis.
Pada kesempatan tersebut Lubis juga menyebutkan bahwa sebagai proyek strategis nasional yang berada di sisi utara Kalbar, penyelesaian pembangunan SUTT 150 kV Tayan-Sanggau-Sekadau-Sintang dapat memberikan dampak positif dalam pembangunan dan juga meningkatkan rasio elektrifikasi.
Baca juga: PLN UIW Kalbar siap dukung program gubernur bantu pemasang baru
"Harapannya, para pengusaha yang ingin berinvestasi di bagian utara Kalbar nantinya tidak perlu lagi memikirkan kesiapan listrik, karena pasokan listrik sudah memadai," pungkasnya.
Erni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa segenap manajemen PT AGS dan Julong Group mendukung upaya PLN dalam penyelesaian pembangunan ketenagalistrikan di Kalbar.
"Kami berharap rasio elektrifikasi 100% segera terwujud di Kalbar dan pembangunan kelistrikan di Kalbar dapat berlangsung lancar," ujarnya.
Baca juga: Hotel Orchardz Ayani jadi pelanggan premium tegangan rendah PLN pertama di Kalbar
Baca juga: Komitmen PLN tingkatkan layanan publik berintegritas
Baca juga: PLN Kalbar Gelar Go Live Implementasi EAM