Pontianak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau, menerbitkan dan menyerahkan langsung KIA (Kartu Identitas Anak) kepada pihak sekolah di kabupaten itu.
"Langkah ini kami laksanakan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam hal pemenuhan HAM (Hak Asasi Manusia) yakni kepada anak-anak," kata Kadis Dukcapil Sanggau, Eduardus Evald saat menyerahkan langsung KIA itu kepada pihak Sekolah Dasar Negeri 08 Sanggau, Sabtu.
Sebagai sekolah percontohan dalam pembuatan KIA pihak Dinas Dukcapil telah melakukan penyerahan langsung sebanyak 299 KIA di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 08 Sanggau.
Ia mengatakan, langkah ini merupakan bentuk dari pemenuhan HAM anak untuk mendapatkan identitas diri, sehingga ketika mereka mau melanjutkan sekolah, cukup dengan lampiran KIA ini, karena dengan ini sudah dapat memberikan cukup data bagi pihak sekolah.
"Ini hanya sebagai percontohan, diharapkan dapat diikuti oleh sekolah lain sehingga orang tua murid merasa terbantu dalam hal pengurusan pembuatan KIA tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SDN 08 Sanggau Hamdan mengatakan, mewakili pihak sekolah maupun komite menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Dukcapil Sanggau yang sudah menerbitkan KIA, sehingga
dengan adanya KIA ini pihak sekolah merasa terbantu dalam hal identitas siswa-siswi di sekolahnya.
"Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan tidak hanya di sekolah kami, tetapi sekolah lainnya, dalam pemenuhan atau melengkapi persyaratan administrasi bagi siswa kami," ujarnya.
Hadir dalam serah terima KIA tersebut, mendampingi Kadis Dukcapil Samuel Cun, Ketua Komite Sekolah Yohanes Martapila, Beberapa Guru SDN 08 Sanggau.
Disdukcapil Sanggau terbitkan ratusan KIA
Sabtu, 22 Februari 2020 11:30 WIB