Pontianak (ANTARA) - Polres Bengkayang, Kalimantan Barat saat ini gencar memberikan imbauan kepada masyarakat agar menunda mudik dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19.
Kapolres Bengkayang, melalui Paur Humas Polres Bengkayang Ipda Ananda Gunawan menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung. Anjuran ini untuk mencegah COVID-19 menyebar ke wilayah lainnya.
“Kami justru menganjurkan masyarakat tidak bepergian sama sekali termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang kampung,” ujar Ipda Ananda Gunawan saat dihubungi di Bengakayang, Jumat.
Bahkan dari Polres Bengkayang bersama Pemerintah Kabupaten Bengkayang juga sudah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik pada Idul Fitri tahun ini. Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran Corona terhadap orang terdekat.
“Terkait mudik kami akan melakukan imbauan, surat resminya sudah keluar dari pimpinan agar untuk menunda mudik. Apalagi kita tahu kalau mudik itu yang ditemui orang tua di kampung. Kalau orang tua sudah agak tua, tentu rentan virus,” kata dia.
Imbauan penundaan mudik dinilai sejalan dengan kebijakan work from home dan physical distancing. Ipda Ananda Gunawan juga meminta semua warga masyarakat mengawal secara ketat imbauan dan pembatasan mudik.
Ipda Ananda Gunawan juga memastikan Gugus Penanganan COVID-19 juga akan mengawasi kegiatan mudik. Menurut dia, mudik massal merupakan kegiatan yang menguras energi, sehingga membuka potensi penularan COVID-19.
“Biasanya, mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan, hingga di ketibaan. Seperti kita tahu, mudik bareng cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina ketahanan tubuh peserta mudik drastis ngedrop dan menjadi sasaran empuk serangan COVID-19,” ungkap Ipda Ananda Gunawan.
Polres Bengkayang saat ini juga telah melakukan pemasangan spanduk himbauan tidak mudik di papan pengumuman masyarakat.
Polres Bengkayang imbau masyarakat tunda mudik
Jumat, 10 April 2020 14:15 WIB